Jumat, 09 Oktober 2015

Hikmah hijrah 2

الحمد لله على نعمه فى أول الشهر من السنة الهجرة التامة, الذى جعل هذا اليوم من أعظم الأيام الرحمة, أحمده حمد الحامدين, واستعينه أنه خيرالمعين, وأتوكل عليه انه ثقة المتوكلين أشهد أن لااله الا الله وحده لاشريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله المجتبى وسيد الورى رحمة للعالمين. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين وسلم تسليما كثيرا...اما بعد.

Marilah pada jum'at kedua bulan Muharram ini kita lebih memanfaatkan berbagai keutamaan yang disediakan oleh Allah guna meningkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya. Karena sesungguhnya Muharram adalah salah satu bulan yang istimewa dan dimuliakan.

Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah

Bulan Muharram dalam tradisi Islam memiliki keistimewaan dan sisi kesejarahan yang panjang. Diantara kelebihan bulam Muharram terletak pada hari 'asyura atau hari kesepuluh pada bulan Muharram. Karena pada hari 'asyura' itulah (seperti yang termaktub dalamI'anatut Thalibin) Allah untuk pertama kali menciptakan dunia, dan pada hari yang sama pula Allah akan mengakhiri kehidupan di dunia (qiyamat). Pada hari 'asyura' pula Allah mencipta Lauh Mahfudh dan Qalam,menurunkan hujan untuk pertama kalinya, menurunkan rahmat di atas bumi. Dan pada hari 'asyura' itu Allah mengangkat Nabi Isa as. ke atas langit. Dan pada hari 'asyura' itulah Nabi Nuh as. turun dari kapal setelah berlayar karena banjir bandang. Sesampainya di daratan Nabi Nuh as. bertanya kepada pada umatnya "masihkah ada bekal pelayaran yang tersisa untuk dimakan?" kemudian mereka menjawab "masih ya Nabi" Kemudian Nabi Nuh memerintahkan untuk mengaduk sisa-sisa makanan itu menjadi adonan bubur, dan disedekahkan ke semua orang. Karena itulah kita mengenal bubur suro. Yaitu bubur yang dibikin untuk menghormati hari 'asyuro'.

Bubur suro merupakan pengejawentahan rasa syukur manusia atas keselamatan yang Selma ini diberikan oleh Allah swt. Namun dibalik itu bubur suro (jawa) selain simbol dari keselamatan juga pengabadian atas kemenangan Nabi Musa as, dan hancurnya bala Fir'aun. Oleh karena itu barang siapa berpuasa dihari 'asyura' seperti berpuasa selama satu tahun penuh, karena puasa di hari 'asyura' seperti puasanya para Nabi. Intinya hari 'syura' adalah hari istimewa. Banyak keistimewaan yang diberikan oleh Allah pada hari ini diantaranya adalah pelipat gandaan pahala bagi yang melaksanakan ibadah pada hari itu. Hari ini adalah hari kasih sayang, dianjurkan oleh semua muslim untuk melaksanakan kebaikan, menambah pundi-pundi pahala dengan bersilaturrahim, beribadah, dan banyak sedekah terutama bersedekah kepada anak yatim-piatu.

Jama'ah Jum'ah yang dimuliakan Allah

Semua itu adalah sejarah. Masalalu yang tersisa ceritanya untuk kita di masa kini. Sejarah memang perlu diingat dan dipelajari demi kemaslahatan masa depan. Dalam rangka menjaga ingatan yang telah melewati bentangan waktu yang bergitu panjang. Manusia membutuhkan tradisi. Yaitu segala macam tata nilai yang masih tersisa hingga kini dari masa lalu. Merawat tradisi sama artinya dengan usaha menghadirkan masa lalu dalam kerangka kehidupan masa kini. Oleh karena itu kita sering merasakan kehadiran tradisi di tengah-tengah kita sebagai sesuatu yang aneh dan lain. Maklum saja karena tradisi merupakan potongan masa lalu yang dihadirkan kembali di masa kini.

Maka menjadi wajar jika orang masa kini terheran-heran melihat munculnya tradisi yang nampak arkaik dan kuno. Banyak sekali orang masa kini yang mengacuhkan dan menyepelekan tradisi, karena dianggap sebagai sesuatu yang mubadzir atau tidak rasional. Perayaan haul, maulidan, baca diba', dan shalawat lengkap dengan hadrohnya juga syuro-an dianggap sebagai bid'ah dan khurafat. Hal ini sesungguhnya menunjukkan betapa kesedaran orang tersebut akan sejarah sangat dangkal. Mereka tidak mau mengerti dan memahami masa lalunya.

Namun, di sisi lain, tidak baik juga apabila manusia selalu menjunjung dan terlalu silau dengan zaman keemasan masa lalu. Karena sesungguhnya kita hidup pada masa kini. Oleh karena itu manusia masa kini harus mampu menempatkan tradisi agar tidak menggunakannya hanya sebagai asesoris kehidupan. Maka menjadi perlu bagi kita orang muslim merawat tradisi dan juga memaknainya kembali untuk kontekstual masa kini. Begitu pula pentingnya memaknai momentum hijrah Rasulullah saw yang dijadikan pedoman penghitungan masa dalam Islam.

Jama'ah yang berbahagia

Ada tiga makna utama dari momentrum hijrah Rasulullah saw yang dapat diterapkan dalam kehidupan masa kini. Pertama, memaknai hijrah Rasulullah sebagai Hijrah Insaniyyah.Sebagai transformasi nilai-nilai kemanusiaa. Perubahan paradigma masyarakat Arab setelah kedatangan Islam dan pola pikir mereka menunjukkan betapa sisi-sisi kemanusiaan dijadikan materi utama dakwah Rasulullah saw. bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama, hanya Allahlah satu-satunya Zat yang memiliki perbedaan dengan manusia. Itulah inti kalimat Syahadat أشهد أن لا اله الا الله bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah.

Pernyataan syahadat ini secara langsung mengeliminir segala macam perbudakan dan penguasaan atas seseorang. Dan inilah yang paling ditakutkan oleh para bangsawan Makkah semacam Abu Jahal pada waktu itu. Karena misi kemanusiaan ini dapat merobohkan dominasi mereka atas para budak belian. Dengan demikian, sungguh Islam telah meletakkan sebuah pondasi tata nilai kemanusiaan. Sebagaimana dengan tegas disampaikan Rasulullah saw dalam khutbahnya ketika haji wada'

إن دمائكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام "Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah

Kemudian kita harus memaknai momentum hijrah ini sebagai Hijrah Tsaqafiyyah, yaitu hijrah kebudayaan. Hijrah dari kebudayaan jahiliyyah menuju kebudayaan madaniyah. Kebudayaan yang sarat dengan makna dan kemuliaan sebagaimana diperlihatkan oleh Rasulullah dalam tata krama keseharian. Dalam pergaulannya, beliau menghargai dan menggauli semua orang dengan cara yang sama tanpa ada perbedaan. Bahkan lebih dari itu, beliau selalu bertindak sopan dan ramah kepada semua orang tidak pernah pandang bulu. Sebagaimana sabda beliau إنما البعثت لأتمم مكارم الأخلاق Bahwasannya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq.

Inilah sejatinya fondasi kebudayaan dalam kacamata Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan. Termasuk di dalamnya adalah kebersamaan, gotong royong dan kesetia kawanan. Inilah nilai-nilai yang kini mulai lenyap dari kehidupan kita digantikan dengan individualism dan kapitalime.

Yang ketiga, Jama'ah Jum'ah yang Dimuliakan Allah

Adalah memaknai hijrah sebagai Hijrah Islamiyyah, yaitu peralihan kepeasrahan kepada Allah secara total. Momentum hijrah ini harus kita maknai sebagai upaya peralihan diri menuju kepasrahan total kepada Allah Yang Maha Kuasa. Artinya setelah modernism menggiring kita kepada rasionalisme yang tinggi, hingga menyandarkan kehidupan kepada teknologi. Dan mengandalkan struktur sebuah system. Maka kini saatnya kita berbalik kepada Allah Yang Maha Pencipta. Sadarlah bahwasannya berbagai pertunjukan modernisme semata merupakan hasil kreatifitas manusia belaka.

Oleh karenanya, marilah di awal tahun baru ini kita memulai hidup baru dengan paradigma yang baru sesuai dengan makna hijrah tersebut.

اللهم ربنا اصرف عنا عذاب جهنم إن عذابها كان غراما, إنها سائت مستقرومقاما, ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما, بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

Khikmah Hijrah

ألحَمْدُ لِلّهِ الذِي جَزَى العَامِلِيْنَ. وأحَبَّ الطَّائِعِيْنَ. وَأبْغَضَ العَاصِيْنَ. أشْهَدُ أنْ لاَ اِلهَ اِلااللهُ. وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمّدًا رَسُوْلُ اللهِ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمّدٍ الهَادِي اِلَى صرَاطِكَ المُسْتَقِيْمِ. وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالمُجَاهِدِيْنَ  فِي سَبِيْلِكَ الْقَوِيْمِ. أمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَاللهِ اتَّقُوْاللهَ الّذِي لا اِلهَ سِوَاهُ وَاعْلَمُوا أنَّ اللهَ أمَرَكُمْ بِالطَّاعَةِ والْعِبَادَةِ. وَنَهَاكُمْ بِالظُّلْمِ وَالْمَعْصِيَةِ. فَلا يَكُوْنُ ذلِكَ اِلاَّ لِخُسْرَانِكُمْ وَهَلالِكُمْ. وَلَكِنِّ اللهَ يَرْحَمُكُمْ وَأنْزَلَ نِعَمَهُ عَلَيْكُمْ. فَأَطِيْعُوْهُ وَاعْمَلُوا الصَّالِحَاتِ وَاجْتَنِبُوا عَنِ السَّيِّئَاتِ. لِأَنَّ اللهَ جَزَى أَعْمَالَكُمْ. أَثَابَكُمْ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ. وَعَذَّبَكُمْ بِسَيّءِ أَفْعَالِكُمْ.  

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى :أَعُوْذُبِااللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، فَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخْرِجُواْ مِن دِيَارِهِمْ وَأُوذُواْ فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُواْ وَقُتِلُواْ لأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ ثَوَاباً مِّن عِندِ اللّهِ وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ

    
Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Melalui mimbar khutbah ini, saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada para jama’ah sekalian, marilah kita bersama-sama senantiasa meningkatkan jadar ketaqwaan kepada Allah SWT. Taqwa dalam arti yang sebenarnya. Yaitu dengan menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan semua laranganNya. Bahwasannya tidak ada perbedaan antara seseorang dengan seorang yang lainnya. Maka alangkah bahagia dan beruntungnya orang yang termasuk dalam golongan muttaqin. Karena kelak akan mendapat tempat dan maqam yang mulia di sisi Ilahi.

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Masih di bulan Muharram ini memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan nikmatnya kepada kita semua. Yaitu dengan menggunakan nikmat itu ke jalan yang di ridloi-Nya. Bersyukur atas nikmatnya, maka Allah pun akan menambah nikmat itu. Sebagaimana dalam surat Ibrahim ayat 7 Allah SWT berfirman:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab–Ku sangat pedih.”

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Sebagai upaya memningkatkan iman dan taqwa kepadanya, maka melalui datangnya Tahun Baru Hijriyah ini kita menegok sejarah masa silam, masa perjuangan Nabi SAW. Dan para sahabat-sahabat beliau menegakkan agama Allah.

Sebagaimana di ketahui dalam catatan sejarah, bahwa Nabi Muhammad SAW, dan para sahabat beliau mengembangkan risalah Islam di Mekkah banyak menemui tantangan dan hambatan yang tidak ringan. Orang-orang Quraisy menentangnya. Mereka melakukan penganiayaan terhadap sahabat-sahabat beliau dengan tujuan agar Nabi SAW menghentikan dakwahnya.

Semakin hari kekejaman dan penganiayaan semakin keras, namun sungguh suatu keajaiban, semakin keras penindasan dan dan semakin keras penganiayaan, islam pun semakin berkembang. Tidak satupun orang yang begitu masuk Islam lalu sudi keluar atau menjadi murtad, bagaimanapun kersnya kekejaman dan penganiayaan yang mereka lakukan.

Makin hari kekejaman itu semakin menjadi-jadi, dan kemudian mencapai puncaknya. Mereka sepakat untuk menangkap dan membunuh Nabi SAW. Dalam keadaan genting itulah, Rasulullah mendapat perintah hijrah ke madinah. Maka berhijrahlah beliau berssama para sahabat menuju kota yatsrib, yang sekarang menjadi kota madinah.

Peristiwa hijrah ini terjadi tonggak perjuangan umat Islam intuk selanjutnmya mereka tidak hanya dikagumi oleh kawan tapi juga disegani  oleh lawan. Peristiwa hijrah akn tetap relevan atau cocok dikaitkan dengan konteks ruang dan waktu sekarang ataupun yang akan datang. Nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa hijrah itu akan tetap cocok dijadikan rujukan kehidupan. Banyak sekali hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut. Diantaranya:

Pertama, hijrah merupakn perjalanan memperthankan keimanan. Karena iman para sahabat sudi meniggalakn kampong halaman, meninggalkan harta benda mereka. Karena iman mereka rela berpisah dengan orang yang dicintainya yang berbeda akidah. Iman yang mereka pertahankan melahirkan ketenangan dan ketentraman batin, kalau batin sudah merasa tentram dan teraasa bahagia, maka bagaimanapun pedihnya penderitaan dzahir yang mereka alami tidak akan terasa. Itulah mengapa sebabnya para sahabat mau berjalan di gurun pasir yang panas. Mereka melakukan perjalanan dari mekkah menuju madinah dengan bekal iman. Oleh karena ittu, dalam memperingati tahun baru hijriyah ini, masihlah kita tanamkan keimanan dalam diri kita  sebagaimana imannya para sahabat. Dan diwujudkan dalam bentuk amal-amal saleh dalam kehidupan ini.

Para jamaah, iman akan membuat hidup seseorang jadi terarah. Kekuasaan dan kebebasan berfikir harus ada imbangannya. Allah tidak harus ada imbangannya. Allah ridak hanya menganugerahkan akal pada amnesia, tapi juga hati. Kita memeng butuh ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimbangi dengan keimanan akan membuat manusia semakin sadar akan hakikat dirinaya, timbul pengakuan sebagaimana tersebuty dalam surah Ali imran ayat 191: 

رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذا بَاطِل

Artinya: “Ya Tuhan kami tiada sia-sia Engkau menciptakan ini.”

Iman juga berfungsi untuk mengendalikan nafsu. Makhluk yang bernama Malaikat cuma dianugerahakan akal saja tanpa nafsu, karena itu tidak ada malaikat yang mendurhakai allah, sehingga wajar kalau tiap hari berbuat salah. Sedangkan manusia di beri kedua-duanya akal sekaligus nafsu. Jika akal yang menguasai dirinya maka kebenaran  akan menang dan meningkat ke derajat malaikat. Namun kalau nafsu yang mengendalikan dirinya maka sifat-sifat binatang yang menghiasi perilakunya. Sehingga ia turun derajat ke tataran binatang. Hal ini seperti yang difirmankan oleh Allah dalam surh At-Tin ayat 4 dan 5 yang berbunyi:

  لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ. ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ  

Artinya: “Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.”

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Hikmah kedua adalah bahwasanya hijrah merupakan perjalanan ibadah. Pada waktu hijrah, dorongan sahabat untuk ikut tidak sama. Oleh karena itu Rasulullah SAW sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori bahwa menyatakan bahwa amal-amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan bagi tiap orang apa yang diniatkannya.

Oleh karena itu, semangat ibadah inilah yang harus menjiwai peringatan hijrah dan langkah memasuki tahun baru hijriah.

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Kemudian hikmah ketiga adalah bahwa hijrah adalah perjalanan ukhuwah.

Para jamaah, kita bisa menyimak bersama bagaimana penduduk Madinah menyambut orang-orang mekkah sebagai saudara. Kemudian mereka bergail dalam suasana ukhuwah yang berlandaskan satu keyakinan bahwa semua manusia berasal dari Nabi Adam dan beliau diciptakan dari tanah. Maka bersatulah orang-orang muhajirin dan orang ansharsebagai saudara yang diikat oleh akidah. Dalam surah Al-Hujarat ayat 10 Allah Swt berfirman : 

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Artinya: ”Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
  
Dan kaum muhajirin dan anshar ini mendapat jaminan dari Allah akan masuk surga.  Sebagaimana dalam surah At-taubah ayat 100 Allah Swt berfirman : 

وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Artinya: “Dan orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama (masuk iسlam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridla kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah

Demikianlah sekelumit tentang hikmah hijrah Nabi SAW yang dapat saya sampaikan dalam khutbah ini. Sebegai penutup saya ingin menyampaikan dua kisah penting yang dapat kita petik dalam menyikapi kondisi bangsa Indonesia saat ini.

Perjalanan Nabi dari Makkah ke Madinah, sekitar 416 kilometer, ditempuh selama 16 hari dengan mengendarai onta. Nabi mengistirahatkan onta pada saat matahari hampir tepat di atas kepala dan baru melanjutkan perjalanan sore harinya. Betapa Nabi sangat menaruh belas kasih kepada sesama mahluk Allah.

Dalam perjalanan itu, Nabi diikuti oleh pembunuh bayaran dari Makkah bernama Suroqoh bin Malik yang mengendarai kuda pilihan. Dia mendapatkan iming-iming hadiah seratus unta dan wanita cantik untuk bisa membunuh Nabi, minimal bisa menggagalkan perjalanan ke Madinah.

Namun ketika hendak mendekati Nabi, kuda Suroqoh mendadak terpeleset dan jatuh. Riwayat lain menyebutkan, kuda Suroqoh terperosok masuk kedalam tanah, dan itu terjadi sampai tiga kali.

Nabi yang mengetahui hal itu lalu mendekati Suroqoh dan menolongnya. Suroqoh yang penasaran dengan perilaku Nabi itu lantas menanyakan sesuatu perihal Tuhan Muhammad. Terjadilah dialog. Lalu turunlah ayat Al-Quran surat Al-Ihlas. Pada ayat pertama berbunyi, 

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

Kakanlah Dialah Allah Yang Maha Esa."

Suroqoh tertegun, tidak bisa berkata apapun. Bahkan kemudian dia menawarkan barang-barang perbekalannya untuk keperluan perjalanan Nabi, namun beliau menolak.

Inilah pelajaran pertama, bahwa seorang pemimpin tidak mudah menerima sesuatu dari orang lain karena kepemimpinannya.

Peristiwa selanjutnya adalah ketika Nabi kehabisan perbekalan. Nabi bersama Sahabat Abu Bakar dan dua orang pengawal singgah di sebuah perkemahan, hendak membeli perbekalan. Perkemahan itu dihuni oleh seorang perempuan bernama Umi Ma'bad yang ternyata dalam keadaan serba berkekurangan.

Ada seekor hewan perahan tapi dalam keadaan kurus kerontang. "Jangankan susu Tuan, air kencing hewan itu pun sudah tidak ada," kata Umi Ma'bad kepada Nabi.

Namun kemudian Nabi mendekati hewan itu, memeras kantong susunya dan dengan izin Allah hewan itu keluar air susunya. Pertama-tama Nabi memberikan gelas berisi susu kepada Abu Bakar, kedua kepada Sahabat yang menuntun onta Nabi, ketika kepada Sahabat yang menuntun onta Abu Bakar, baru kemudian Nabi meminumnya.

Banyak perintiwa penting dalam hijrah, namun dari peristiwa yang barusan kita diajarkan bahwa semestinya pemimpin mendahulukan kepentingan rakyatnya.

Umi Ma'bad yang keheranan lalu bertanya kepada Nabi. "Kenapa Anda tidak minum terlebih dahulu?" Nabi menjawab:

خَادِمُ اْلأُمَمِ آخِرُهُمْ شُرْباً

Nabi mengajarkan bahwa, pelayan umat itu semestinya minumnya belakangan, mendahulukan kepentingan umat dari pada kepentingan pribadi.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحكيم اقول قولي هذا فاستغفروا الله لي ولكم فاستغفروه انه هو الغفور الرحيم

Minggu, 04 Oktober 2015

Guru Ulama Ilmu Falak

KH TURAICHAN KUDUS

Penanggalan adalah alat ukur yang disepakati oleh setiap orang sebagai penentu kejadian-kejadian di sekeliling mereka. Karena masyarakat Indonesia mengenal dua jenis penanggalan, yakni penanggalan Qomariyah (berdasarkan edar Bulan) dan Syamsiyah (berdasarkan edar Matahari), maka menjadi cukup pelik untuk menyatukan keduanya.

Kepelikan ini dikarenakan penanggalan Qomariyah memiliki dua metode penentuan, yakni metode hisab (hitungan) dan rukyah(melihat) langsung wujud hilal (bulan sabit). Karena penanggalan Islam (syariah) didasarkan pada penanggalan Qomariyah maka tentu saja segala peristiwa-peristiwa keagamaan ditentukan berdasarkan penanggalan Qomariyah. Artinya jadwal dapat ditentukan dengan dua metode penentuan waktu pada sistem penanggalan ini. Padahal hasil dari masing-masing metode seringkali berbeda. Perangkat keilmuan yang digunakan untuk menentukan jadwal penanggalan syar’i inilah yang disebut sebagai ilmu falak. Maka tokoh-tokoh ilmu dan pengambil keputusan jadwal-jadwal penanggalan syar’i juga kemudian desebut sebagai ahli falak.

Ketika terjadi peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat dengan hasil penentuan yang berbeda, maka umat pun biasanya menjadi terpecah, karena masing-masing pihak memiliki argumen dan landasan hukum yang biasanya juga dianggap sama-sama kuat dan valid.

Perselisihan menjadi semakin komplek manakala masing-masing pihak yang berbeda pendapat lebih mengedepankan ego masing-masing kelompoknya. Perbedaan penentuan ini kemudian menjadi semakin meruncing karena dianggap sebagai perbedaan akidah. Kondisi demikian ini terus berlarut-larut terjadi dalam kehidupan umat Islam Indonesia.

Di tengah kondisi yang demikian, tentu umat membutuhkan panutan yang dapat mereka ikuti. Seorang figur yang dapat mempertanggungjawabkan pendapatnya serta tidak menimbulkan persengketaan berkepanjangan dan bertele-tele. Singkatnya, umat membutuhkan seorang pemimpin yang mampu mengayomi dan meredam konflik.

Dalam hal ini, umat Islam Nusantara memilik salah seorang tokoh falak dari kota Kudus Jawa Tengah yang cukup mumpuni dan layak diteladani. Beliau adalah KH. Turaichan Adjhuri Asy-Syarofi, yang semasa hidupnya dipercayai menjadi Ketua Markas Penanggalan Jawa Tengah. 

Ulama kelahiran Kudus, 10 Maret 1915 ini adalah putera Kiai Adjhuri dan Ibu Nyai Sukainah. Terlahir di lingkungan agamis kota santri, sebagai anak yang membekali dirinya dengan belajar melaui sistem tradisional masyarakat yang telah turn-temurun dijalani keluarga dan teman-teman di sekitarnya. Mengaji pada para Kiyai dan ulama di sekitar tempat tinggalnya dan memulai pendidikan formal di daerah setempat tanpa mengurangi menimba ilmu dalam sistem tradisional. Satu hal yang menjadi ciri Mbah Tur, Sapaan akrabnya, dibanding tokoh-tokoh dari daerah lain adalah bahwa Beliau tidak pernah mondok di sebuah pesantren sebagai santri yang diasramakan. Meski sebenarnya hal ini lazim bagi para ulama di daerah asalnya, namun tidaklah demikian halnya dengan para ulama yang berasal dari daerah-daerah Nusantara lainnya.

Kiai Turaichan hanya mengenyam pendidikan formal selama dua tahun saja, yakni ketika berusia tiga belas hingga lima belas tahun. Tepatnya di Madrasah Tasywiquth Thullab Salafiyyah (TBS) Kudus pada kisaran tahun 1928 M. yakni sejak madrasah tersebut didirikan. Namun karena kemampuannya yang melebihi rata-rata, maka beliau justru diperbantukan untuk membantu palaksanaan belajar mangajar. Namun demikian Beliau tetap melanjutkan menuntut ilmu dalam garis tradisional (non formal).

Sejak mulai mengajar di Madrasah TBS Kudus inilah, Kiai Turaichan mulai aktif di dunia pergerakan. Dalam arti Beliau mulai melibatkan diri dalam dunia dakwah kemasyarakatan dan diskusi-diskusi ilmiah keagamaan. Mulai dari tingkat terendah di kampung halaman sendiri, hingga tingkat nasional.

Sejak saat itu pula Beliau mulai turut aktif terlibat dalam forum-forum diskusi Batsul Masail pada muktamar-muktamar NU. Kecerdasan dan Keberaniannya mengungkapkan argumen telah terlihat sejak awal keterlibatannya dalam forum-forum tersebut. Ia tanpa segan-segan mengungkapkan pendapatnya di depan siapa pun tanpa merasa pekewuh jika pendapatnya berbeda dengan pendapat ulama-ulama yang lebih senior, seperti KH. Bisri Sansuri dari Pati yang kemudian mendirikan Pesantren Denanyar Jombang.

Kiprahnya Mbah Tur juga telihat dalam dunia politik di tingat pusat. Beberapa kali Kiai Turaichan ditunjuk menjadi panitia Ad Hoc oleh pimpinan Pusat Partai NU. Sementara di daerahnya sendiri, tercatat Beliau menjadi Rais Syuriyah Pimpinan Cabang. Pernah juga dipercaya menjadiqodhi (hakim) pemerintah pusat pada tahun 1955-1977 M.

Namun spesifikasi keilmuan yang menjadikannya sedemikian populer dan kharismatis adalah di bidang falak. Hal ini dikarenakan Kiai Turaichan sedemikian teguh dalam memegang pendapatnya. Beliau tergabung dalam tim Lajnah Falakiyyah PBNU. Beberapa kali terlibat silang pendapat dengan pendapat ulama-ulama mayoritas, namun ia tetap kukuh mempertahankan pendapatnya. Terbukti kemudian, pendapat-pendapatnya lebih banyak yang sesuai dengan kenyataan. Hal inilah yang membuat kharisma dan kealiman serta ketelitian Beliau semakin diperhitungkan. Hingga Kiai Turaichan kemudian lebih dikenal sebagai ahli falak yang sangat mashur di Indonesia, dan mempunyai banyak murid menekuni ilmu falakiyah hingga sekarang.

Selanjutnya, Mbah Tur tidak pernah absen dalam muktamar-muktamar NU, kecuali sedang udzur karena kesehatan. Belakangan, ketika terjadi perubahan asas dasar NU dari asas Ahlussunnah wal Jamaah menjadi asas Pancasila, Mbah Tur menyatakan mufaroqoh (memisahkan diri) dari Jamiyyah (keorganisasian NU).

Hal yang menarik di sini adalah, meski telah menyatakan mufaroqoh secara keorganisasian namun Beliau tetap dipercaya sebagai Rais Suriyah di tingkat Cabang. Sedangkan untuk tingkat Pusat Kiai Turaichan memang tidak lagi aktif seperti dahulu. Karenanya, Kiai Turaichan kemudian mempopulerkan istilah ”Lokalitas NU” yang berarti tetap setia untuk eksis memperjuangkan Jam’iyyah NU dalam skala lokal, yakni di NU cabang Kudus saja. Untuk tingkat yang lain (lebih tinggi), Beliau telah menyatakan mufaroqoh. Bahkan seringkali Beliau juga seringkali memiliki pendapat-pendapat falakiyah (penetapan tanggal suatu kejadian yang berbeda dengan garis kebijakan PBNU, dan karena telah menyatakan mufaroqoh, maka beliau tidak merasa terikat oleh keputusan apa pun yang dibuat oleh PBNU.

Kendati demikian, Kiai Turaichan tetap menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak yang sering menolak keputusannya. Bahkan Beliau selalu bersikap akomodatif kepada pemerintah, walaupun pemerintah pernah beberapa kali mencekalnya karena mengeluarkan pernyataan berbeda dengan pemerintah perihal penentuan awal bulan Syawal. Termasuk akan menyidangkannya ke pengadilan pada tahun 1984, ketika menentang perintah pemerintah untuk berdiam diri di rumah saat terjadi gerhana Matahari total pada tahun tersebut. Alih-alih menaati, Beliau justru mengajak untuk melihat peristiwa tersebut secara langsung dengan mata kepala telanjang.

Pada waktu terjadi peristiwa gerhana Matahari total tersebut, Mbah Tur memberi pengumuman kepada umat Muslim di Kudus, bahwa gerhana Matahari total adalah fenomena alam yang tidak akan menimbulkan dampak (penyakit) apapun bagi manusia jika iengin melihatnya, bahkan Allah-lah yang memerintahkan untuk melihatnya secara langsung. Hal ini dikarenakan redaksi pengabaran fenomena yang menunjukkan keagungan Allah ini difirmankan oleh Allah menggunakan kata ”abshara”. Artinya, perintah melihat dengan kata ”abshara” adalah melihat secara langsung dengan mata, bukan makna denotatif seperti mengamati, meneliti dan lain-lain, meskipun memang ia dapat berarti demikian secara lebih luas.

Pada hari terjadinya gerhana matahari total di tahun tersebut, Kiai Turaichan tengah berkhutbah di Masjid al-Aqsha, menara Kudus. Tiba-tiba di tengah-tengah Beliau berkhutbah, Beliau berkata kepada seluruh jamah yang hadir, ”Wahai Saudara-saudara, jika Kalian tidak percaya, maka buktikan. Sekarang peristiwa yang dikatakan menakutkan, sedang berlangsung. Silahkan keluar dan buktikan, bahwa Allah tidak menciptakan bala’ atau musibah darinya. Silahkan. Keluar dan saksikan secara langsung!” Maka, para Jamaah pun lantas segera berhamburan keluar, menenagadah ke langit dan menyaksikan secara langsung dengan mata kepala telanjang terjadinya gerhana Matahari total.

Setelah beberapa saat, para jamaah kembali ke tempatnya semula, acara khutbah khushufusy Syamsy pun dilanjutkan dan tidak terjadi suatu musibah apa pun bagi mereka semua. Namun karena keberaniannya ini, Kiai Turaichan harus menghadap dan mempertanggungjawabkan tindakannya di depan aparat negara yang sedemikian represif waktu itu. Meski demikian sama sekali Kiai Turaichan tidak menunjukkan tabiat mendendam terhadap pemerintah.

Bahkan hingga menjelang akhir hayatnya pada 20 Agustus 1999, Mbah Tur termasuk ulama yang sangat antusias mendukung undang-undang pencatatan nikah oleh negara yang telah berlaku sejak tahun 1946 tersebut. Beliau sangat getol menentang praktik-praktik nikah Sirri atau di bawah tangan. Menurutnya, selama hukum pemerintah berpijak pada kemaslahatan umat dan tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka wajib bagi seluruh umat muslim yang menjadi warga negara Indonesia untuk menaatinya. Artinya pelanggaran atas suatu peraturan (undang-undang) tersebut adalah juga dihukumi sebagai kemaksiatan terhadap Allah. Demikian pun menaatinya, berarti adalah menaati peraturan Allah.

Minggu, 23 Agustus 2015

Pengurus PB NU 2015-2020

PB NU 2015-2020
Jakarta, NU Online
Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi telah diumumkan, Sabtu (22/8) di lantai 8 Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta. Hadir dalam pengumuman resmi ini, Rais Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin, Ketum PBNU, KH Said Aqil Siroj, Waketum PBNU, KH Slamet Effendy Yusuf, dan Sekjen PBNU, H A Helmy Faishal Zaini.

“Susunan pengurus resmi PBNU ini dibentuk berdasarkan keputusan formatur dengan berusaha memadukan tokoh-tokoh NU di berbagai daerah dan generasi muda, baik secara kultural maupun struktural,” ujar Kiai Said Aqil dihadapan para wartawan dari berbagai media.

Berikut ini susunan lengkap pengurus PBNU masa khidmat 2015-2020 yang terdiri dari Mustasyar (Dewan Penasehat), Pengurus Harian Syuriyah, A’wan (Dewan Pakar), dan Pengurus Harian Tanfidziyah:

MUSTASYAR

K.H. Maemun Zubair
Dr. K.H. Ahmad Mustofa Bisri
K.H. Nawawi Abdul Jalil
K.H. Abdul Muchit Muzadi
Prof. Dr. K.H. M. Tholhah Hasan
K.H. Dimyati Rois
K.H. Makhtum Hannan
K.H. Muhtadi Dimyathi
AGH Sanusi Baco
TGH Turmudzi Badruddin (NTB)
K.H. Zaenuddin Djazuli
K.H. Abdurrahman Musthafa (NTT)
K.H. M. Anwar Manshur
K.H. Habib Luthfi bin Yahya
K.H. Sya’roni Ahmadi
K.H. Ahmad Syatibi
K.H. Syukri Unus
Dr. H. M. Jusuf Kalla
Prof. Dr. Chotibul Umam
Prof. Dr. Tengku H. Muslim Ibrahim
K.H. Hasbullah Badawi
K.H. Hasyim Wahid
K.H. Thohir Syarqawi Pinrang
K.H. Hamdan Kholid
K.H. Saifuddin Amsir
K.H. Zubair Muntashor
K.H. Ahmad Basyir
K.H. Ahmad Shodiq
K.H. Mahfud Ridwan
Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Machasin, MA
K.H. Adib Rofiuddin Izza
Habib Zein bin Smith
Dr. Ir. H. Awang Faroeq Ishaq

PENGURUS HARIAN SYURIYAH

Rais Aam  : Dr. K.H. Ma’ruf Amin
Wakil Rais Aam : K.H. Miftahul Akhyar
Rais : K.H. Mas Subadar
Rais : K.H. Nurul Huda Djazuli
Rais : K.H. Masdar Farid Mas’udi, M.A.
Rais : K.H. Ahmad Ishomuddin, M.Ag.
Rais : K.H. AR Ibnu Ubaidillah Syatori
Rais : K.H. Dimyati Romli
Rais : K.H. Abdullah Kafabihi Mahrus
Rais : K.H. Khalilurrahman
Rais : K.H. Syarifudin Abdul Ghani
Rais : K.H. Ali Akbar Marbun
Rais : K.H. Subhan Makmun
Rais : K.H. M. Mustofa Aqil Siroj
Rais : K.H. Cholil As’ad Samsul Arifin
Rais : K.H. Idris Hamid
Rais : K.H. Akhmad Said Asrori
Rais : K.H. Abdul Hakim
Rais : Dr. K.H. Zakki Mubarok
Rais : Prof. Dr. Maskuri Abdillah
Rais : K.H. Najib Abdul Qadir

Katib Aam : K.H. Yahya Cholil Staquf 
Katib  : K.H. Mujib Qulyubi
Katib  : Drs. K.H. Shalahuddin al-Ayyubi, M.Si
Katib  : Dr. K.H. Abdul Ghafur Maemun
Katib  : K.H. Zulfa Mustahafa
Katib  : Dr. H. Asrorun Niam Shaleh
Katib  : K.H. Acep Adang Ruchiyat
Katib  : K.H. Lukman Hakim Haris
Katib  : K.H. Taufiqurrahman Yasin
Katib  : K.H. Abdussalam Shohib
Katib  : K.H. Zamzami Amin
Katib  : Dr. H. Sa’dullah Affandy
A’WAN

K.H. Abun Bunyamin Ruchiat
Drs. K.H. Cholid Mawardi
K.H. TK Bagindo M Letter
Prof. Dr. H. M. Ridlwan Lubis
K.H. Mukhtar Royani
K.H. Abdullah Syarwani, S.H.
K.H. Eep Nuruddin, M.Pdi.
Drs. K.H. Nuruddin Abdurrahman, S.H.
K.H. Ulinnuha Arwani
K.H. Abdul Aziz Khayr Afandi
H. Fauzi Nur
Dr. K.H. Hilmi Muhammadiyah, M.Si
K.H. Maulana Kamal Yusuf
K.H. Ahmad Bagja
KH. Muadz Thohir
K.H. Maimun Ali
H. Imam Mudzakir
H. Ahmad Ridlwan
Drs. H. Taher Hasan
Dra. Hj. Sinta Nuriyah, M.Hum
Dra. Hj. Mahfudhoh Ali Ubaid
Ny. Hj. Nafisah Sahal Mahfudh
Prof. Dr. Hj. Chuzaimah T. Yanggo
Dr. Hj. Faizah Ali Sibromalisi, M.A.
Prof. Dr. Hj. Ibtisyaroh, S.H., M.M.
Dr. Hj. Sri Mulyati

PENGURUS HARIAN TANFIDZIYAH

Ketua Umum : Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A.
Wakil Ketua Umum : Drs. H. Slamet Effendy Yusuf, M.Si.

Ketua :

Drs. H. Saifullah Yusuf
Dr. H. Marsudi Syuhud
Prof. Dr. M. Nuh, DEA
Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum Machfoedz, M.Sc.
Drs. K.H. Abbas Muin, Lc
Drs. H. M. Imam Aziz
Drs. H. Farid Wajdi, M.Pd
Dr. H. Muh. Salim Al-Jufri, M.Sos.I
K.H. Hasib Wahab
Dr. H. Hanief Saha Ghafur
K.H. Abdul Manan Ghani
K.H. Aizzuddin Abdurrahman, S.H.
H. Nusron Wahid, S.E., M.SE
Dr. H. Eman Suryaman
Robikin Emhas, SH, M.H
Ir. H. M. Iqbal Sullam
H. M. Sulton Fatoni, M.Si.

Sekretaris Jenderal  : Dr (HC). Ir. H. A. Helmy Faishal Zaini

Wakil Sekretaris Jenderal :

H. Andi Najmi Fuaidi
dr. H. Syahrizal Syarif, MPH., Ph.D
Drs. H. Masduki Baidlowi
Drs. H. Abdul Mun’im DZ
Ishfah Abidal Aziz, SHI
H. Imam Pituduh, SH., MH.
Ir. Suwadi D. Pranoto
H. Ulil A. Hadrawi, M.Hum
H. Muhammad Said Aqil
Sultonul Huda, M.Si.
Dr. Aqil Irham Heri Haryanto

Bendahara Umum : Dr.–Ing H. Bina Suhendra

Bendahara :

H. Abidin
H. Bayu Priawan Joko Sutono, S.E., M.BM
H. Raja Sapta Ervian, SH., M.Hum. H. Nurhin
H. Hafidz Taftazani
Umarsyah HS
N.M. Dipo Nusantara Pua Upa

(Fathoni)
Sumber ; http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,61738-lang,id-c,nasional-t,Inilah+Susunan+Lengkap+Pengurus+PBNU+2015+2020-.phpx

Kamis, 20 Agustus 2015

Islam Nusantara2

Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia
Oleh:  Afifudin Muhajir

Istilah Islam Nusantara agaknya ganjil didengar, sama dengan Islam Malaysia, Islam Saudi, Islam Amerika, dan seterusnya, karena bukankah Islam itu satu, dibangun di atas landasan yang satu, yaitu Alquran dan Sunnah. Memang betul Islam itu hanya satu dan memiliki landasan yang satu, akan tetapi selain memiliki landasan nash-nash syariat (Alquran dan Sunnah), Islam juga memiliki acuan maqāṣīd al-syarīʻah (tujuan syariat). Maqāṣīd al-syarīʻah sendiri digali dari nash-nash syariah melalui sekian istiqrāꞌ (penelitian).

Ulama kita zaman dahulu sudah terlalu banyak yang mereka lakukan. Di antaranya adalah melakukan penelitian dengan menjadikan nash-nash syariat, hukum-hukum yang digali dari padanya, ʻillat-ʻillat dan hikmah-hikmahnya sebagai obyek penelitian. Dari penelitian itu diperoleh kesimpulan bahwa di balik aturan-aturan syariat ada tujuan yang hendak dicapai, yaitu terwujudnya kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.

Kemaslahatan (maṣlaḥah) semakna dengan kebaikan dan kemanfaatan. Namun, yang dimaksud dengan maslahat dalam konteks ini adalah kebaikan dan kemanfaatan yang bernaung di bawah lima prinsip pokok (al-kulliyāt al-khams), yaitu hifẓ al-dīn, hifẓ al-ʻaql, hifẓ al-nafs, hifẓ al-māl, dan hifẓ al-ʻirḍ.

Ulama Uṣūl Fiqh membagi maslahat kepada tiga bagian. Pertama, maslahat muʻtabarah, yaitu maslahat yang mendapat apresiasi dari syariat melalui salah satu nashnya seperti kearifan dan kebijakan dalam menjalankan dakwah islamiah. Kedua, maslahatmulgāh, yaitu maslahat yang diabaikan oleh syariat melalui salah satu nashnya seperti menyamaratakan pembagian harta pusaka antara anak laki-laki dan anak perempuan. Ketiga, maslahatmursalah, yaitu kemaslahatan yang terlepas dari dalil, yakni tidak memiliki acuan nash khusus, baik yang mengapreasiasi maupun yang mengabaikannya seperti pencatatan akad nikah.

Tujuan negara dalam Islam sejatinya sejalan dengan tujuan syariat, yaitu terwujudnya keadilan dan kemakmuran yang berketuhanan yang Maha Esa, negara yang memiliki dimensi kemaslahatan duniawi dan ukhrawi seperti tersebut sesungguhnya sudah memenuhi syarat untuk disebut negarakhilāfah, sekurang-kurangnya menurut konsep al-Mawardi. Dalam hal ini menurut beliau, “الامامة موضوعة لخلافة النبوة فى حراسة الدين وسياسة الدنيا”/kepemimpinan Negara diletakkan sebagai kelanjutan tugas kenabian dalam menjadi agama dan mengatur dunia.

Maqāṣīd al-syarīʻah sekurang-kurangnya penting diperhatikan dalam dua hal:

Dalam memahami nuṣūṣ al-syarīah, nash-nash syariat yang dipahami dengan memperhatikanmaqāṣīd al-syarīʻah akan melahirkan hukum yang tidak selalu tekstual tetapi juga kontekstual.Dalam memecahkan persoalan yang tidak memiliki acuan nash secara langsung. Lahirnya dalil-dalil sekunder (selain Alquran dan Sunnah) merupakan konsekuensi logsi dari posisi maslahat sebagai tujuan syariat. Di antara dalil-dalil sekunder adalah al-Qiyās, Istiḥsān, Sadd al-żarīʻah, ʻurf, dan maṣlaḥah mursalahseperti disinggung di atas.

Al-Qiyās ialah memberlakukan hukum kasus yang memiliki acuan nash untuk kasus lain yang tidak memiliki acuan nash karena keduanya memiliki ʻillat (alasan hukum) yang sama.

Istiḥsān ialah kebijakan yang menyimpang dari dalil yang lebih jelas atau dari ketentuan hukum umum karena ada kemaslahatan yang hendak dicapai.

Sadd al-żarīʻah ialah upaya menutup jalan yang diyakini atau didgua kuat mengantarkan kepada mafsadat.

ʻUrf adalah tradisi atau adat istiadat yang dialami dan dijalani oleh manusia baik personal maupun komunal. ʻUrf seseorang atau suatu masyarakat harus diperhatikan dan dipertimbangkan di dalam menetapkan hukum sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Mengabaikan ʻurf yang sahih seperti tersebut bertentangan dengan cita-cita kemaslahatan sebagai tujuan (maqāṣid) syariat.

Sebagian ulama mendasarkan posisi ʻurf sebagai hujjah syarʻiyyah pada fiman Allah,

خذ العفو وأمر بالعرف وأعرض عن الجاهلين

Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (al-Aʻrāf: 199)

Dan sebagian yang lain mendasarkan pada hadis riwayat Ibn Masʻūd,

ما رآه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن

Apa yang oleh kaum muslimin dipandang baik, maka baik pula menurut Allah.

Al-Sarakhsi mengungkapkan dalam kitab al-Mabsūṭ,

الثابت بالعرف كاالثابت بالنص

Yang ditetapkan oleh ʻurf sama dengan yang ditetapkan oleh nash.

Pada titik ini perlu ditegaskan bahwa Islam bukanlah budaya karena yang pertama bersifat ilahiah sementara yang kedua adalah insaniah. Akan tetapi, berhubung Islam juga dipratikkan oleh manusia, maka pada satu dimensi ia bersifat insaniah dan karenanya tidak mengancam eksistensi kebudayaan.

Selain nuṣūṣ al-syarīʻah danmaqāṣīd al-syarīʻah, Islam juga memiliki mabādiꞌ al-syarīʻah(prinsip-prinsip syariat). Salah satu prinsip syariat yang paling utama sekaligus sebagai ciri khas agama Islam yang paling menonjol adalahal-wasaṭiyyah. Hal ini dinyatakan langsung oleh Allah swt dalam firman-Nya,

وَكَذلِك جَعَلْناكُم أُمَّةً وَسَطا لِتَكُوْنُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكَم شَهِيدًا.

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…”(al-Baqarah: 143)

Wasaṭiyyah yang sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kata moderasi memiliki beberapa makna. Salah satu maknanya adalah al-wāqiʻiyyah (realistis). Realistis di sini tidak berarti taslīm atau menyerah pada keadaan yang terjadi, akan tetapi berarti tidak menutup mata dari realita yang ada dengan tetap berusaha untuk menggapai keadaan ideal.

Banyak kaidah Fikih yang mengacu pada prinsip wāqiʻiyyah, di antaranya:

الضرر يزال

اذا ضاق الامر اتسع واذا اتسع ضاق

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

النزول الى الواقع الأدنى عند تعذر المثل الأعلى

دارهم ما دمت فى دارهم، وحيهم ما دمت فى حيهم

Dakwah beberapa Wali Songo mencerminkan beberapa kaidah di atas. Secara terutama adalah Kalijaga dan Sunan Kudus. Sunan Kalijaga misalnya sangat toleran pada budaya lokal. Ia berkeyakinan bahwa masyarakat akan menjauh jika pendirian mereka diserang. Maka mereka harus didekati secara bertahap, mengikuti sambil mempengaruhi. Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang. Maka ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis (penyesuaian antara aliran aliran) dalam mengenalkan Islam. Ia menggunakan seni ukir, wayang, gamelan, serta seni suara suluk sebagai sarana dakwah. Dialah pencipta Baju takwa, perayaan sekatenan, grebeg maulud, Layang Kalimasada, lakon wayang Petruk Jadi Raja. Lanskap pusat kota berupa Kraton, alun-alun dengan dua beringin serta masjid diyakini sebagai karya Sunan Kalijaga.

Metode dakwah tersebut tidak hanya kreatif, tapi juga sangat efektif (wa yadkhulūna fī dīn Allahi afwājān). Sebagian besar adipati di Jawa memeluk Islam melalui Sunan Kalijaga. Di antaranya adalah Adipati Padanaran, Kartasura, Kebumen, Banyumas, serta Pajang (sekarang Kotagede – Yogya). Sunan Kalijaga dimakamkan di Kadilangu -selatan Demak.

Demikian juga dengan metode Sunan Kudus yang mendekati masyarakatnya melalui simbol-simbol Hindu dan Budha. Hal itu terlihat dari arsitektur masjid Kudus. Bentuk menara, gerbang dan pancuran/padasan wudhu yang melambangkan delapan jalan Budha. Sebuah wujud kompromi yang dilakukan Sunan Kudus.

Ada cerita masyhur, suatu waktu, ia memancing masyarakat untuk pergi ke masjid mendengarkan tabligh-nya. Untuk itu, ia sengaja menambatkan sapinya yang diberi nama Kebo Gumarang di halaman masjid. Orang-orang Hindu yang mengagungkan sapi, menjadi simpati. Apalagi setelah mereka mendengar penjelasan Sunan Kudus tentang surat Al-Baqarah yang berarti “Seekor Sapi”. Sampai sekarang, sebagian masyarakat tradisional Kudus, masih menolak untuk menyembelih sapi. Sunan Kudus juga menggubah cerita-cerita ketauhidan. Kisah tersebut disusunnya secara berseri, sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti kelanjutannya. Suatu pendekatan yang agaknya meng-copy paste kisah 1001 malam dari masa kekhalifahan Abbasiyah. Dengan begitulah Sunan Kudus mengikat masyarakatnya.

Perlu juga dikemukakan perbedaan prinsip antara Fikih ibadat (ritual) dan muamalat (sosial). Salah satu kaidah Fikih ibadat mengatakan “الله لا يعبد الا بما شرع”/Allah tidak boleh disembah kecuali dengan cara yang disyariatkan-Nya. Sebaliknya kaidah Fikih muamalat mengatakan, “المعاملات طلق حتى يعلم المنع”/Muamalat itu bebas sampai ada dalil yang melarang.

Paparan di atas dikemukakan untuk menjelaskan manhaj Islam Nusantara sebagaimana dibangun dan diterapkan oleh Wali Songo serta diikuti oleh ulama Ahli al-Sunnah di Negara ini dalam periode berikutnya.

Islam Nusantara ialah faham dan praktik keislaman di bumi Nusantara sebagai hasil dialektika antara teks syariat dengan realita dan budaya setempat.

Satu lagi contoh penting dari bagaimana ulama Nusantara memahami dan menerapkan ajaran Islam adalah lahirnya Pancasila. Pancasila yang digali dari budaya bangsa Indonesia diterima dan disepakati untuk menjadi dasar negara Indonesia, meskipun pada awalnya kaum muslimin keberatan dengan itu, karena yang mereka idealkan adalah Islam secara eksplisit yang menjadi dasar negara. Namun, akhirnya mereka sadar bahwa secara substansial pancasila adalah sangat Islami. Sila pertama yang menjiwai sila-sila yang lain mencerminkan tauhid dalam akidah keislaman. Sedangkan sila-sila yang lain merupakan bagian dari representasi syariat.

Seandainya kaum muslimin ngototdengan Islam formalnya dan kelompok lain bersikeras dengan sekulerismenya barang kali sampai saat ini negara Indonesia belum lahir. Itulah pentingnya berpegang pada kaidah “درء المفاسد مقدم على جلب المصالح”/Menolak mudarat didahulukan daripada menarik maslahat.

Pemahaman, pengalaman, dan metode dakwah ulama Nusantara, sejauh ini,telah memberikan kesan yang baik, yaitu Islam yang tampil dengan wajah sumringah dan tidak pongah, toleran tapi tidak plin-plan, serta permai nan damai.

Saat ini, dunia Islam di Timur Tengah tengah dibakar oleh api kekerasan yang berujung pada pertumpahan darah. Ironisnya, agama Islam acapkali digunakan sebagai justifikasi bagi pengrusakan-pengrusakan tersebut. Maka cara berislam penuh damai sebagaimana di Nusantara ini kembali terafirmasi sebagai hasil tafsir yang paling memadai untuk masa kini.

Yang menjadi pekerjaan rumah bersama adalah bagaimana nilai-nilai keislaman yang telah dan sedang kita hayati ini, terus dipertahankan. Bahkan, kita harus berupaya ‘mengekspor’ Islam Nusantara ke seantero dunia, terutama ke bangsa-bangsa yang diamuk kecamuk perang tak berkesudahan, yaitu mereka yang hanya bisa melakukan kerusakan (fasād) tapi tidak kunjung melakukan perbaikan (ṣalāḥ). Tugas kita adalah mengenalkan Allah yang tidak hanya menjaga perut hamba-Nya dari kelaparan, tapi juga menenteramkan jiwa dari segala kekhawatiran,

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ، الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوْعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ.

Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” (Quraisy: 3-4)

Islam Nusantara

Islam Nusantara Perspektif Tradisi Pemikiran Nahdlatul Ulama

Oleh;

Muhammad Sulton Fatoni

Jakarta - Terma 'Islam Nusantara' menjadi perbincangan masyarakat Indonesia tidak lama setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkannya sebagai tema Muktamar NU Ke-33 di Jombang pada tanggal 1—5 Agustus 2015, "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia". Berbagai diskusi digelar, begitu juga puluhan artikel muncul di media nasional, dari tulisan mahasiswa hingga Guru Besar. Tak pernah terjadi dalam sejarah NU sebelumnya tema Muktamar bisa meledak dan jadi bahan diskusi seramai ini.

Di antara pemikiran yang muncul tentang 'Islam Nusantara' adalah mengkomparasikannya dengan istilah 'Islam: The Straight Path' yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, 'Islam: Jalan Lurus', atau Islam: Shiratal Mustaqim. Memaknai 'Islam: The Straight Path' dengan 'Islam: Jalan Lurus' memang tidak menimbulkan pergeseran pemahaman. Namun menjadi persoalan besar jika menyamakan makna 'Islam: The Straight Path' (Islam: Jalan Lurus) dengan 'Islam: Sirathal Mustaqim'. 

Rangkaian kata shirathal mustaqim terdapat dalam surah al-Fatihah ayat 6 (enam) yang lengkapnya, ihdinas shirathal mustaqim. Maksud kata shirath dalam nash tersebut adalah 'agama Islam'. Sedangkan maksud mustaqim dalam ayat tersebut adalah 'kemapanan tanpa distorsi' (Ahmad as-Showy, 1813M). Sehingga jika dirangkai dalam satu kalimat, 'islam: Shiratal Mustaqim' menimbulkan kekacauan arti yang bersumber dari kesalahan merangkai kata. Padahal Rasulullah saw menegaskan bahwa Islam itu kesaksian ketuhanan hanya Allah, kerasulan Muhammad saw, komitmen melaksanakan salat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji saat mampu (Imam Muslim, 875M).

Muncul juga pemikiran mengkomparasikan 'Islam Nusantara' dengan istilah 'Islam Rahmatan lil 'Alamin'. Kalimat 'rahmatan lil 'alamin' ini terdapat dalam surah al-Anbiya' ayat 107, wa ma arsalnaka illa rahmatan lil alamin (Aku tidak utus engkau Muhammad kecuali untuk mengasihi alam semesta). Ibn Abbas menegaskan bahwa subyek dari misi 'mengasihi alam semesta' adalah Nabi Muhammad saw. Sedangkan obyeknya adalah seluruh umat manusia (at-Thabari: 919M). Maka rangkaian kata 'Islam rahmatan lil 'Alamin' pun memunculkan kekacauan arti yang disebabkan oleh kesalahan merangkai kata. 

Kedua rangkaian kata di atas sudah cukup populer di tengah masyarakat. Kedua fakta tersebut tentu problem besar mengingat keduanya (shiratal mustaqim dan rahmatan lil 'alamin) adalah bagian dari nash al-Qur'an. Padahal telah menjadi kesepakatan ulama bahwa hanya orang-orang dengan kriteria tertentu saja yang punya otoritas untuk memaknai al-Qur'an.

Terma 'Islam Nusantara' juga tidak tepat dianalisa dengan pendekatan ilmu linguistik Arab teori nisbat. Sebab kata 'Nusantara' dalam rangkaian 'Islam Nusantara'—dalam berbagai tulisan para pemikir NU—itu bukan untuk kategorisasi. Kata 'Nusantara' dalam konteks linguistic hanya menerangkan teritori dimana penghuninya memeluk agama Islam.
  
Begitu memahami 'Islam Nusantara' dengan pisau analisa pendapat Koentjaraningrat. Sudah sepatutnya Koentjaraningrat berpendapat bahwa agama itu titah Tuhan dan sebaiknya tidak berusaha mengembangkan suatu agama Islam khas Indonesia. Pernyataan Koentjaraningrat tersebut berkesesuaian dengan prinsip Islam sebagai ajaran yang mapan tanpa distorsi (shirathal mustaqim). Hanya saja terma 'Islam Nusantara' bukanlah bentuk pengembangan agama Islam.

Lalu bagaimana dengan terma 'Islam Nusantara'? Dua rangkaian kata ini sebenarnya membutuhkan penjelasan sederhana. 'Islam' dan 'Nusantara' adalah dua kata yang masing-masing mempunyai makna, dan kedua kata tersebut digabungkan untuk membentuk frasa. Maka jadilah rangkaian 'Islam Nusantara' yang memperlihatkan hubungan erat antara bagian yang diterangkan-menerangkan (Ramlan, 1985) meski tanpa menimbulkan makna baru. 

Dalam ilmu bahasa Indonesia jenis penggabungan kata ini disebut 'aneksi'. Karena masuk dalam kategori 'aneksi' maka terma 'Islam Nusantara' sama saja dengan terma 'Islam di Nusantara'.
 
'Islam Nusantara' dengan makna yang sama dapat dipahami dari perspektif gramatika Arab bahwa rangkaian dua kata 'Islam Nusantara' bukan susunan shifat-maushuf (sifat-yang disifati), melainkan susunan idlâfah (aneksi). Karena itu di antara kedua kata tersebut terkandung kata imbuhan, bisa berimbuhan min (dari) atau fî (di). Contoh, khâtamu hadîdin, artinya cincin 'dari' besi; qiyâmul lail, artinya salat 'di' malam hari. Maka rangkaian 'Islam Nusantara' itu bukan bermakna 'Islam' disifati 'Nusantara', tapi 'Islam hidup di Nusantara'. Kata 'Nusantara' bukan sifat dari Islam, tetapi sebagai idlâfah (KH. Subhan Ma'mun, 2015).
 
Sedangkan dari sisi substansi, terma 'Islam Nusantara' itu paham dan praktik keislaman di bumi Nusantara sebagai hasil dialektika antara teks syariat dengan realita dan budaya setempat. Spirit 'Islam Nusantara' adalah praktik berislam yang didahului dialektika antara nash syariah dengan realitas dan budaya tempat umat Islam tinggal (Afifuddin Muhajir, 2015). 

Perspektif ushul fiqh, proses dialektika antara nash syariah dengan realitas dan budaya tempat umat Islam tinggal itu sesuatu yang lumrah terjadi bahkan pasti terjadi mengingat Islam itu ajaran yang universal. Dan 'Islam Nusantara'  adalah wujud Islam sebagai agama universal mengingat ia telah dipeluk oleh ratusan juta penduduk Nusantara dan telah melahirkan ratusan ribu produk hukum dan khazanah keislaman lainnya. Bertolak dari pemahaman di atas, tak perlu takut Islam terdistorsi gara-gara muncul terma 'Islam Nusantara', atau bahkan nanti menyusul muncul terma 'Islam Amerika', 'Islam Eropa', 'Islam Australia', 'Islam Afrika, dan lainnya.
  
Terlepas dari kajian sisi linguistiknya, terma 'Islam Nusantara' dan 'Islam Rahmatan lil 'Alamin' mempunyai spirit sama mengingat keduanya lahir dari rahim Nahdlatul Ulama. Hanya dari sisi konsekuensinya, 'Islam Nusantara' tidak problematik mengingat ia tidak menimbulkan kekacauan arti.

Dialektika Nash Syariah dan Budaya Lokal 

Masyarakat muslim pesisir pantai pada musim tertentu melakukan ritual 'sedekah laut'. Terdapat kajian menunjukkan bahwa 'sedekah laut' tersebut adalah bentuk konversi kepercayaan non Islam ke agama Islam. Padahal 'sedekah laut' tersebut bukan wujud konversi melainkan wujud dari hasil dialektika antara nash syariah dengan budaya setempat. Artinya, 'sedekah laut' yang masih bertahan di tengah masyarakat tidak pertentangan dengan Islam. Jika proses sedekah di laut itu sebatas konversi tentu tak ada gunanya Islam mereka anut. Begitu juga dengan kepercayaan terhadap Nyi Loro Kidul yang dianut oleh sebagian muslim di pesisir pantai bukanlah bentuk konversi namun hasil dialektika nash syariah dengan budaya.

Budaya yang telah mendapatkan legitimasi nash syariah menjelma menjadi ritual ibadah. Proses ini sesuatu yang lumrah terjadi di lingkungan para kiai di Nusantara. Sehingga keislaman masyarakat Nusantara mempunyai corak yang sama karena referensi (masyrab wal ma'khadz) dan konsep pemikirannya yang tunggal (ittifaqul ara'). KH Hasyim Asyari dalam kitabnya, Risalatu Ahlissunnah wal Jamaah mencatat masyarakat Islam negeri Jawa baru mengalami pertentangan dan gesekan saat memasuki tahun 1912M. Problem sosial keagamaan ini disebabkan kemunculan kelompok penentang (mutadafi'ah) dan kelompok-kelompok yang mengusung aliran-aliran baru (mutanawwi'ah). 

Maksud mutadafi'ah saat itu adalah kemunculan kelompok kecil pendatang yang pendapat dan perilaku keislamannya menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat Islam. Sedangkan maksud mutanawwi'ah saat itu adalah kelompok-kelompok kecil pendatang yang masing-masing di antara mereka berbeda pemikiran dan perilakunya sehingga tampak 'aneh-aneh'. Maka menghadapi kelompok mutadafi'ah dan mutanawwi'ah yang ekspresif ini perlu gerakan sistematis. Caranya dengan mendorong Nahdlatul Ulama untuk memberikan perlindungan (jam'iyyatu aman) dan memperjuangkan keadilan (jam'iyyatu 'adl) untuk masyarakat luas (KH Hasyim Asyari, 1928). 

Memberikan perlindungan (jam'iyyatu aman) dalam konteks kemunculan kelompok mutadafi'ah dan mutanawwi'ah adalah mendampingi masyarakat muslim untuk melaksanakan ibadahnya, baik yang bersifat mahdhah (pure) maupun ghairu mahdhah (social and culture). Resources masyarakat tentu terbatas dibanding resources kelompok mutadafi'ah yang kecil dan solid. Karena itu para kiai dan perangkat organiknya selalu berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk menjaga ketertiban sosial.

Sedangkan memperjuangkan keadilan (jam'iyyatu 'adl) dalam konteks kemunculan kelompok mutadafi'ah dan mutanawwi'ah adalah menempatkan para kiai sebagai intelektual organik yang berpikir obyektif. Masyarakat muslim yang mengalami tekanan dari kelompok mutadafi'ah dan mutanawwi'ah diadvokasi untuk mendapatkan kembali hak ritualnya. 

Para kiai tidak hanya sekedar menjelaskan ritual dari sisi basis teoritisnya namun juga proses dialektika nash syariah dengan kebudayaan setempat. Bahasa kebudayaan untuk mengekspresikan empati dan rasa yang tidak bisa diekspresikan oleh masyarakat sendiri (Leszek Kolakowski, 1978) sekaligus basis teoritik yang menjadi titik lemah masyarakat.

Meneruskan Tradisi Pemikiran

Di antara kekuatan Nahdlatul Ulama adalah melakukan diaspora pemikiran yang tak pernah putus sepanjang eksistensinya sejak 1926. Para kiai dan kelompok intelektual NU selalu melahirkan pemikiran dan ide baru yang mampu menggugah umat Islam Indonesia untuk larut dalam arus gagasannya. Contoh, gagasan besar NU yang dicetuskan pada saat Muktamar di Surabaya tahun 1927 yang menyerukan 'perang kebudayaan' melawan penetrasi budaya Barat yang disimbolkan oleh kolonial Belanda. Waktu itu asesoris dasi dilawan dengan kopyah, jas dilawan dengan baju koko, celana dilawan dengan sarung, sepatu dilawan dengan bakiak (doc. PBNU). 
 
Tradisi berpikir dan membangun gagasan besar hingga menjadi kebudayaan telah menjadi bagian penting kehidupan NU. Mestinya jika bangsa ini ingin besar tradisi ini tidak hanya tumbuh subur di kalangan NU namun di sepanjang sejarah sebagian besar orang-orang Indonesia. Namun cukup kecil para intelektual yang berminat di bidang ini.
 
Bagi kelompok tertentu, terma 'Islam Nusantara' itu diyakini gagasan yang tidak masuk akal sehingga patut diremehkan. 'Islam Nusantara' dianggap sebagai sisi gelap agama Islam. Belajar dari logika Antoni Giddens, padahal jika ingin benar-benar memahami tradisi perlu tidak menganggap 'Islam Nusantara' sebagai ketololan. Para intelektual muslim perlu mendekati gagasan 'Islam Nusantara' secara hati-hati.

Terma 'Islam Nusantara' juga bagian dari ide kreatif para kiai sebagai bagian dari ekspresi kesetiaan terhadap ilmu keislaman yang bercirikan tradisional. Terma 'Islam Nusantara' yang dijadikan tema Muktamar NU Ke-33 di Jombang pada tanggal 1—5 Agustus 2015 sebenarnya tidak berdiri sendiri. Terma ini mempunyai mata rantai dengan hasil riset KH Hasyim Asyari yang kemudian mencetuskan terma 'muslimul aqtharil Jawiyyah' (masyarakat Islam Jawa dan sekitarnya) pada 1912M. 

Memilih terma 'Islam Nusantara' agar masyarakat muslim Indonesia lebih nyaman dan mudah memahami dibanding menyebut 'Islam Negeri Jawa'. Meskipun di era lampau penyebutan kata 'jawa' itu bermaksud menunjuk teritori Asia Tenggara di era kini namun faktanya hanya segelintir orang yang mengetahui hal tersebut. Thomas Rawlison pada awal abad ke-18 pernah melakukan hal yang sama saat ia merancang mode pakaian baru menggantikan yang lama supaya lebih nyaman dan mudah bagi para pekerja (Giddens, 1999).

Kalimat 'muslimul aqtharil jawiyyah' yang dipopulerkan KH Hasyim Asyari seratus tahun lalu adalah gambaran mayoritas muslim dalam berpikir dan bertindak (manhajan wa ibadatan). Jika kebanyakan sesuatu yang dianggap tradisional itu mampu menembus batas waktu tak lebih dari dua abad (Giddens, 1999) justru terma 'muslimul aqtharil jawiyyah' menembus 14 abad. Sebab kalimat 'muslimul aqtharil jawiyyah' itu implementasi dari nash syariah, 'sawadul a'dham' (corak muslim mayoritas).
 
Menurut KH Hasyim Asyari, 'sawadul a'dham' itu masyarakat yang mengikuti khittah 'ulama mayoritas'. Sedangkan 'ulama mayoritas' (sawadhul a'dham) dalam konteks kekinian adalah yang sesuai dengan ulama Mekkah, Madinah & al-Azhar. Maka term 'Islam Nusantara' itu maksudnya kesatuan pikir & tindakan ulama Jawa-Makkah-Madinah & al-Azhar yang diikuti oleh masyarakat Islam sedunia. Maksud 'ulama al-Azhar' itu para ulama di al-Azhar as-Syarif Kairo Mesir yg selama ini kukuh dlm kebenaran. Sedangkan maksud 'ulama Makkah dan Madinah' adalah ulama-ulama ahlussunnah wal jamaah di dua kota suci tersebut yang masih bertahan di tengah kekuasaan rezim Wahabi. Inilah mata rantai 'Islam Nusantara' dalam sejarah panjang bangunan peradaban yang digagas Nahdlatul Ulama.

Terma 'sawadul a'dham' diperkenalkan Rasulullah saw. Begitu juga terma 'muslimul aqtharil jawiyyah' sebagai implementasi atas nash suci tersebut, dikreasi oleh KH Hasyim Asyari 14 abad setelah terma sawadul a'dham pertama kali di-nash-kan. Sedangkan NU memperkenalkan 'Islam Nusantara' seratus tahun setelah KH Hasyim Asyari memperkenalkan terma 'muslimul aqtharil jawiyyah'. Semua itu dirancang, dikreasikan, diwujudkan, diciptakan dan bukan tumbuh secara spontan. 

Nahdlatul Ulama mampu bertahan hingga kini salah satu faktornya adalah memposisikan dirinya sebagai agen perubahan, bukan institusi yang bertahan dari arus perubahan. Sebagai institusi di barisan tradisionalis, NU terus menciptakan tradisi-tradisi yang berbasis keislaman dan kelangsungannya dijaga orang-orang bijak, pemimpin agama, guru (Giddens, 1999) dan tentu saja para kiai.

*) Penulis adalah Wakil Sekjend PBNU; Dosen Sosiologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Jakarta

(gah/gah)

Senin, 17 Agustus 2015

Syair habib salim

Syair Al Habib Idrus ibn Salim Al Jufri menyambut Proklamasi Kemerdekaan RI 17-8-1945

Syair Al Habib Idrus ibn Salim Al Jufri menyambut proklamasi kemerdekaan RI, 17-8-1945.

Beliau ‘alim keturunan Rasulillah SAW pendiri jejaring pesantren Al-Khairat di Sulawesi, dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional tahun lalu.

راية العز رفرفت في سمآء* أرضها وجبالهاخضرآء
Berkibarlah bendera kemuliaan di angkasa. Di bumi yang menghijau daratan & gunung-gunungnya.

إن يوم طلوعها يوم فخر * عظمته الأبآء والأبنآء
Sungguh hari kemunculannya menjelma waktu berbangga. Para tetua & anak-anak memuliakannya.

كل عام يكون لليوم ذكرى * يظهر الشكر فيها والثنآء
Pada tiap tahun hari itu jadi peringatan. Nyatakan rasa syukur padanya & pujian-pujian.

كل أمة لها رمز عز * ورمز عزنا الحمراء والبيضآء
Tiap bangsa memiliki lambang kemuliaannya. Dan merah-putih adalah lambang keluhuran kita.

ياسوكارنو حييت فينا سعيدا* بالدواء منك زال عنا الدآء
Hai Soekarno; kaujadikan hidup kami bahagia. Dengan obatmu hilanglah penyakit kita.

أيها الرئيس المبارك فينا*عندك اليوم للورى كالكمياء
Wahai pemimpin penuh kebaikan di tengah kita. Bagi rakyat kau hari ini laksana kimia.

باليراع وبالسياسة فقتم * ونصرتم بذا جائت الأنبآء
Dengan perantara pena & siasatmu kau jaya. Telah terberita bahwa kau menang dengannya.

لا تبالوا بأنفس وبنين* في سبيل الأوطان نعم الفدآء
Jangan hiraukan jiwa-jiwa & anak-anak kita. Demi tanah air alangkah indah tebusannya.

خذ إلى الأمام للمعالي بأيدي* سبعين مليوناأنت والزعمآء
Gandenglah ke depan nuju kemuliaan; tangan 70 juta jiwa; kau, & para pemimpinnya.

فستلقى من الرعايا قبولا* وسماعا لماتقوله الرؤسآء
Kan kaudapati dari rakyat penerimaan; & kepatuhan pada apa yang para pemimpin ucapkan.

واعمروا للبلاد حسا ومعنى* وبرهنوا للملا أنكم أكفآء
Makmurkan tuk negeri bidang materi & ruhani. Buktikan pada rakyat bahwa kau mumpuni.

أيد الله ملككم وكفاكم * كل شر تحوكه الأعدآء
Semoga Allah membantu kekuasaan & menjagamu; dari kejahatan yang direncanakan musuh-seteru.

*dari twit ustadz @salimafillah (16 Agustus 2015)