Jumat, 09 Oktober 2015

Hikmah Hijrah 3

8 November 2013 M.

Khutbah Pertama

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ

اَلْحَمْدُ لِٰلّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ،اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ اللَّيْلِ عَلَى النَّهَارْ، تَذْكِرَةً لِأُولِى الْقُلُوْبِ وَالْأَبْصَارْ، وَتَبْصِرَةً لِّذَوِي الْأَلْبَابِ وَالْإِعْتِبَارْ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِٰلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهْ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلاَئِقِ وَالْبَشَرْ. أَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَأٰلِهِ وَصَحْبِهِ الْأَطْهَارْ. أَمَّا بَعْدُ.
فَيَآأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ فِيْ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ،

إِنَّ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوا وَجَٰهَدُوا فِي سَبِيْلِ اللهِ أُولٓئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللهِج وَاللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ.

Muharram dan Hikmah Hijrah
Jama’ah Shalat Jum’at Masjid al-Arsyad yang Dirahmati Allah

Pada kesempatan yang mulia ini, di awal Tahun Baru Islam 1435 Hijriah, marilah kita tingkatkan kualitas takwa kita kepada Allah Subhanahu wa-Ta‘ala, karena takwa adalah sebaik-baik pakaian yang menjaga kehormatan, kemuliaan dan bahkan keindahan diri kita.
Bulan Muharram ini adalah salah satu dari bulan-bulan yang mulia (asyhur al-hurum). Ia dipandang bulan yang utama setelah bulan Ramadhan. Oleh karenanya, kita disunahkan berpuasa terutama pada hari ‘Asyura, yakni menurut pendapat terbanyak tanggal 10 Muharram. Di antara fadilah bulan ini, adalah dipilih oleh Allah SWT sebagai momen pengampuan umat Islam dari dosa dan kesalahan.
Keistimewaan bulan Muharram ini lebih lanjut karena dipilih sebagai awal tahun dalam kalender Islam. Untuk itu, marilah kita bersama-sama mengulas kembali historis Tahun Baru Hijriah, yakni sejarah penanggalan atau penetapan Kalender Islam, yang diawali dengan 1 Muharram. Mengapa para sahabat memilih bulan Muharram sebagai awal penanggalan Islam?

Dalam kitab Shahih al-Bukhari, dalam kitab Manaaqib al-Anshaar (Biografi orang-orang Anshar) pada bab Sejarah Memulai Penanggalan, disebutkan,

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ مَا عَدُّوا مِنْ مَبْعَثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا مِنْ وَفَاتِهِ مَا عَدُّوا إِلَّا مِنْ مَقْدَمِهِ الْمَدِينَةَ.

“Dari Sahl bin Sa’d ia berkata: mereka tidak menghitung (menjadikan penanggalan) mulai dari masa terutusnya Nabi saw dan tidak pula dari waktu wafatnya beliau, mereka menghitungnya mulai dari masa sampainya Nabi di Madinah”.

Hal itu dilakukan meskipun tidak diketahui bulan kehadirannya itu, karena sejarah itu sebenarnya merupakan awal tahun. Sebagian sahabat berkata pada Umar, ”Mulailah penanggalan itu dengan masa kenabian”, sebagian berkata: ”Mulailah penanggalan itu dengan waktu hijrahnya Nabi”. Umar berkara, ”Hijrah itu memisahkan antara yang hak (kebenaran) dan yang batil, oleh karena itu jadikanlah hijrah itu untuk menandai kalender awal tahun Hijriah”.

Setelah para sahabat sepakat mengenai peristiwa hijrah dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, ada sebagian sahabat yang berpendapat untuk awal bulan Hijriyah itu: ”Mulailah dengan Bulan Ramadhan”, tetapi Umar r.a. berpendapat: ”Mulailah dengan Muharram”, itu karena Muharram merupakan masa selesainya umat Islam dari menunaikan hajinya. Lalu disepakatilah tahun baru hijriah itu dimulai dengan bulan Muharram.

Ibn Hajar dalam kitab Fath al-Baarii, Syarah Kitab Shahih al-Bukhari mengatakan bahwa: ”Sebagian sahabat menghendaki awal tahun baru Islam itu dimulai dengan hijrahnya Nabi, itu sudah tepat. Ia melanjutkan, ada empat hal atau pendapat yang mungkin dapat dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, yaitu masa kelahiran Nabi (maulid al-Nabi), masa diutusnya Nabi, masa hijrahnya Nabi, dan masa wafatnya Nabi. Tetapi pendapat yang diunggulkan adalah menjadikan awal tahun baru itu dimulai dengan hijrah karena masa maulid dan masa kenabian itu keduanya tidaklah terlepas dari kontradiksi atau pertentangan pendapat dalam menentukan tahun. Adapun waktu wafatnya beliau itu, banyak tidak dikehendaki oleh para sahabat untuk dijadikan sebagai awal tahun, karena mengingat masa wafatnya beliau itu justru menjadikan kesedihan bagi umat. Jadi kemudian pendapat dan pilihan itu jatuh pada peristiwa hijrah. Kemudian mengenai tidak dipilihnya bulan Rabiul Awal sebagai awal tahun tetapi justru dipilih bulan Muharram sebagai awal tahun karena awal komitmen berhijrah itu ada pada bulan Muharram, sehingga cocoklah hilal atau awal bulan Muharram itu dijadikan sebagai awal tahun baru Islam.”
Menurut satu pendapat, ada banyak hikmah dipilihnya peristiwa hijrah sebagai penanda Kalender Islam, Tahun Baru Hijriah.

Pertama, dengan peristiwa hijrah itu, umat Islam mengalami pergeseran dan peralihan status: dari umat yang lemah kepada umat yang kuat; dari percerai beraian atau perpecahan kepada kesatuan Negara; dari siksaan yang dihadapi mereka dalam mempertahankan agama kepada dakwah dengan hikmah dan penyebaran agama; dari ketakutan disertai dengan kesukaran kepada kekuatan dan pertolongan yang menenteramkan, dan dari kesamaran kepada keterang benderangan, dan dengan adanya hijrah itu terjadi perang Badar, Uhud, Khandaq dan Perjanjian Hudaibiyah (Shulh al-Hudaibiyah), dan setelah 8 (delapan tahun) Nabi kembali ke Makkah al-Mukarramah dengan membawa kemenangan yang dikenal dengan Fath Makkah. Itulah peristiwa-peristiwa yang penting kita ingat. Oleh karena itulah, Alquran menjadikan hijrah itu sebagai sebuah pertolongan. Al Quran mengingatkan kita:

إِلَّۗا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَاۖ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهٗ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهٗ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَٰىقلى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا قلى وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ.

Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya: ”Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara (malaikat-malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu rendah. Dan firman Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa Maha Bijaksana. (QS. Al-Taubah [9]: 40).

Allah pun telah memuji orang-orang yang berhijrah, dan Nabi setelah hari kemenangan Fath Makkah bersabda:

لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا (مُتَّفّقٌ عَلَيْه) وَمَعْنَاهُ :لاَ هِجْرَةَ مِنْ مَكَّةَ لأَنَّهَا صَارَتْ دَارَ إِسْلاَمِ.

”Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekkah, akan tetapi jihad dan niat, dan jika kalian diminta untuk pergi berjihad maka pergilah” (Muttafaq ‘alaih dari jalur ‘Aisyah r.a.)

Maknanya : Tidak ada hijrah dari Mekkah karena dia telah menjadi negeri Islam. Hijrahnya Rasul dari Makkah ke Madinah bukanlah sekadar peristiwa dalam sejarah Islam, tetapi banyak petuah dan pelajaran berharga bagi kita, yang terpenting di antaranya adalah bahwa Nabi saw ketika keluar dari Makkah berhijrah menuju Madinah itu tidaklah dalam keadaan membenci penduduk Makkah, justru beliau cinta kepada penduduk Makkah. Oleh karena itu ketika beliau keluar meninggalkan Makkah beliau berkata: ”Demi Allah, seandainya aku tidak akan binasa karena mereka mengeluarkanku darimu Makkah maka tiadalah aku keluar darimu”. Ini menunjukkan betapa kecintaan beliau kepada Makkah dan penduduk Makkah, sebagaimana maqalah popular menyatakan cinta kepada tanah air itu merupakan bagian dari iman.

Dan satu hal yang penting dalam hijrah adalah bahwa hijrah itu adalah bermakna luas, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang mulia bahwa: ”Orang yang berhijrah itu adalah orang yang berhijrah yakni meninggalkan apa-apa yang dilarang orang Allah”. Hijrah di sini bermakna luas, meninggalkan adat atau tradisi fanatisme kesukuan, dan menegaskan hijrah itu meninggalkan dari segala yang dilarang oleh Allah dan yang di dalamnya membahayakan manusia.

Ma’âsyiral Muslimîn Rahimakumullâh

Oleh karena itulah, memuliakan bulan Muharram dan memperingati Tahun Baru Hijrah harus memperhatikan hikmah atau pelajaran yang berharga dari peristiwa hijrahnya Nabi SAW dan para sahabatnya sebagai berikut.
1. Hijrah itu adalah perpindahan dari keadaan yang kurang mendukung dakwah kepada keadaan yang mendukung.
2. Hijrah itu adalah perjuangan untuk suatu tujuan yang mulia, karenanya memerlukan kesabaran dan pengorbanan.
3. Hijrah itu adalah ibadah, karenanya motivasi atau niat untuk kebaikan dan kemaslahatan.
4. Hijrah itu harus untuk persatuan dan kesatuan, bukan perpecahan.
5. Hijrah itu adalah jalan untuk mencapai kemenangan.
6. Hijrah itu mendatangkan rizki dan rahmat Allah.
7. Hijrah itu adalah teladan Nabi dan para sahabat yang mulia, yang seyogyanya kita ikuti.

Kaum Muslimin yang dikasihi Allah

Sebagai penutup khutbah ini, marilah kita renungkan firman Allah dalam surat al-Anfaal (8) ayat 74:

وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوْا فِيِ سَبِيْلِ اللهِ وَالَّذِيْنَ ءَاوَوْا وَنَصَرُوْا أُوْلٓئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّاج لَّهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ.

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.

Demikian khutbah singkat ini semoga bermanfaat. Semoga melalui tahun baru Hijriyah 1435 ini kita dan keluarga kita, masyarakat kita, dan bangsa kita Indonesia, dapat berhijrah kepada kebaikan dan kemuliaan. Amin.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

نَحْمَدُ اللهَ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئاَتِ أَعْمَالِنَا، أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ خَلْقِهِ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ الْإِسَلاَمَ دِيْناً. أَمَّا بَعْدُ. أَيُّهَا النَّاسُ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالمْؤُمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ وَارْحَمْهُمْ إِنَّكَ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ يَا قَاضِيَ الْحاَجاَتِ. َللَّهُمَّ أَعِزَّ الِإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلاَةَ الْمُسْلِمِيْنَ بِمَا فِيْهِ صَلاَحُ الِإِسْلاَمِ وَالْمُسْلِمِيْنَ. رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ. رَبَّنَا أتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّءْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا. رَبَّناَ لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا. رَبَّنَا أتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهْ إِنَّ اللهَ يَعْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ اْلفَخْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، فَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْا مِنْ فَضْلِهِ يَعِظُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

This entry was posted in Khutbah Jumat.

Hijrah, Tahun Baru dan Bela Negara

POSTED ON NOVEMBER 5, 2013 UPDATED ONNOVEMBER 5, 2013

[Mukaddimah] Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1435 Hijriyah, yang bertepatan dengan Hari Selasa, 5 November 2013 M, berikut dipostingkan kembali teks khutbah terkait Tahun Baru Hijriah 1431, yang disampaikan pada tahun 2010. Moga ada manfaat, membawa kemaslahatan bagi kita semua. Amiin.

HIJRAH, TAHUN BARU

DAN BELA NEGARA

 

Khutbah Jum’at

 

Oleh Ust. Ahmad Ali MD, MA

di Masjid Jâmi` al-Arsyad

 

Paburan Sibang, Pabuaran Karawaci

Kota Tangerang Banten

26 Dzulhijjah 1431 H.

3 Desember 2010 M.

 

 

 

Khutbah Pertama

 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

 

الحمد لله الواحد القهار،
العزيز الغفار، مكور الليل على النهار، تذكرة لأولى القلوب والأبصار، وتبصرة لذوي الألباب والإعتبار. أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله  سيد الخلائق والبشر. أللهم صل وسلم على سيدنا محمد وأله وصحبه الأطهار. أما بعد.

فياأيها المسلمون! أوصيكم ونفسي بتقوى الله وطاعته فقد فاز من اتقى. فقال الله تعالى في كتابه الكريم في سورة البقرة: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم،

 

 

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللهِ أُوْلاَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللهِ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ .

 

 

 

          
Hijrah, Tahun Baru dan Bela Negara

Ma`âsyiral Muslimîn Rahimakumullâh

Pada kesempatan yang mulia ini marilah kita tingkatkan kualitas keimanan kita untuk menjadi pribadi-pribadi yang berhijrah, yakni berpindah dari segala kerendahan kepada keluhuran, dari kebodohan kepada kealiman, dari kemaksiatan kepada ketaatan, dan dari kedurhakaan kepada ketakwaan.

Sebentar lagi, di Bulan Desember ini, kita akan memasuki tahun baru Hijriah 1432, yang kemudian pula akan disusul dengan tahun baru Masehi 2011. Tidak terasa kita bertambah umur semakin tua pada satu sisi, dan berkurang jatah umur kita pada sisi yang lain.

Tahun hijriyah adalah sistem kalender atau penanggalan Islam, dimulai dengan Bulan Muharram, yang dibuat pada masa Khalifah ‘Umar bin al-Khattab, menandai peristiwa hijrahnya Nabi SAW dari Makkah ke Yasrib-Madinah. Dari peristiwa sejarah ini kita diingatkan pada suatu peristiwa yang monumental, yaitu perjalanan hijrahnya Nabi, kiprah dan peran beliau dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan ber-masyarakat, berbangsa, dan bernegara yang populer dengan sebutan Piagam Madinah atauKonstitusi Madinah.

Di tempat transitnya, sebelum sampai di Madinah, di Qubâ’ Nabi membangun Masjid Qubâ’, dan ketika sampai di Yasrib-Madinah, pun beliau juga membangun masjid yang dikenal dengan Masjid al-Nabawî. Dari sini jelas, bahwa pertama-tama yang diajarkan Nabi adalah tauhîd disertai dengan membangun sarana dan juga simbol tauhîd, kesatuan dan persatuan untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, bukan semata-mata individual namun justeru secara berjamaah (kolektifitas). Hal itu sesuai dengan penegasan surat al-Taubah ayat 108:

 

…. لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه …

 
”….Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang (beribadah) di dalamnya…” (QS. al-Taubah: 108)

Masjid, sejak masa Nabi dan hingga kini, bagi umat Islam mempunyai kedudukan dan peran yang istimewa dalam berbagai aspek kehidupan. Namun saat ini kedudukan masjid di tanah air, pada umumnya, lebih sebagai sebuah simbol tempat aktivitas ibadahmahdhah, khususnya shalat. Padahal fungsi dan peran masjid bukanlah sekadar itu. Masjid menjadi tempat yang strategis dan demokratis untuk kegiatan yang maslahat. Dikatakan strategis dan demokratis karena semua orang bisa masuk masjid, tanpa ada diskriminasi, seperti sistem penjenjangan atau levelisasi kelas; dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua; baik laki-laki maupun perempuan; kaya maupun miskin; dst. Keterbelakangan umat Islam dalam berbagai bidang kehidupan, salah satu indikatornya, bisa dilihat dari optimal atau tidaknya fungsi dan peran masjid. Justru ironis, jika masjid dijadikan sarana provokasi kemandekan berpikir kreatif yang positif, menyebarkan radikalisme atau premanisme dan terorisme. Dari sini perlu dan penting dilakukan revitalisasi fungsi dan peran masjid dalam konteks kekinian. Revitalisasi peran masjid itu dilakukan dengan cara-cara: 
pertama, improvisasi model dakwah yang progresif, humanis, dan transformatif. Ini untuk menciptakan suasana yang harmonis, damai antara sesama umat Islam dan dengan umat lainnya. Juga untuk menghadang lajunya premanisme, radikalisme, terorisme, dan kekerasan dalam berbagai bentuknya. Karena ini juga merupakan jihad perdamaian (peaceful jihad).
Kedua, meningkatkan peran masjid dalam kerangka meningkatkan kualitas pendidikan umat. Karena dengan pindidikan manusia akan tercerahkan dan terarah jalan kehidupannya. Dan tentunya yang ketiga, meningkatkan dan mengoptimalkan peran masjid sebagai sarana pemberdayaan dan peningkatan kualitas ekonomi umat, khususnya jamaah masjid. Untuk itu perlu diperhatikan kondisi jamaah masjid: bagaimana keadaan pemenuhan kebutuhan pokoknya, masjid bisa menjadi sarana pemberdayaan ekonomi dhu’afâ’melalui optimalisasi fungsi dan manfaat zakat, infaq dan shadaqah.

 

Saudara-Saudara Kaum Muslimin Rahimakumullah

Setelah diawali dengan membangun masjid, di Madinah, tempat hijrah Nabi,  kemudian beliau membangun sebuah Negara Islam berdaulat zaman itu. Dalam membangun Madinah beliau membuat Piagam Madinah. Yaitu sebuah perjanjian tertulis antara Nabi dengan penduduk Madinah yang beragam backgrounddan agamanya dalam kerangka membangun dan menjaga Negara Madinah. Kemudian Madinah menjadi tempat terpeliharanya keragaman atau masyarakat majemuk (pluralis), yang dipersatukan dengan Piagam Madinah.

Secara singkat, Piagam Madinah itu memuat dasar-dasar dan prinsip-prinsip hidup bermasyarakat dan bernegara, yang berisi dua hal pokok. Pertama, umat Islam, baik imigran (muhâjirûn) maupun penduduk pribumi (anshâr), yang terdiri dari berbagai suku, adalah satu umat, satu komunitas (ummatan wâhidah), sehingga mereka harus bersatu.

Kedua, sesama muslim dan hubungan antara komunitas Islam dan komunitas lain berdiri di atas lima prinsip: (1) bertetangga dengan baik; (2) satu sama lain saling membantu, termasuk dalam hal menghadapi musuh bersama; (3) membela mereka yang teraniaya; (4) satu sama lain saling menasihati dalam kebaikan; dan (5) saling menghormati agama masing-masing.

Dalam konteks Indonesia, Piagam Madinah itu telah mengilhami lahirnya Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, sebagaimana yang dirumuskan dalam Piagam Jakarta. Dengan demikian Pancasila adalah selaras dengan ajaran Islam sebagaimana yang dirumuskan dalam Piagam Madinah.

Piagam Madinah pun saat ini relevan dijadikan pelajaran di tengah-tengah sering terjadinya tindakan premanisme, anarkhisme, perkelahian, dan pertikaian antara kelompok, terorisme dsb. Piagam Madinah juga menjadi relevan dengan butir penting dalam amanat UUD 1945 tentang bela atau pembelaan Negara, yang merupakan upaya membina potensi SDM (sumber daya manusia) agar mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Kewajiban bela Negara itu sebagaimana tercantum dalam pasal  27 ayat (3): Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” dan pasal 30 UUD 1945: ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang”

Yang dimaksud bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya merupakan bentuk kesediaan untuk berbakti pada negara dan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu begitu luas, mulai dari yang paling halus, hingga yang paling keras: dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.

Maka dari itu, hijrah, dan tahun baru Hijriyah, mengingatkan kita pada warisan monumental Nabi SAW berupa Piagam Madinah yang hendaknya dapat kita terapkan dalam konteks bela negara, sehingga kita bisa optimis menatap masa depan Indonesia yang lebih cemerlang, maju, dan bermartabat, bahkan di tingkat regional dan global. Amîn. Semoga pula kita menjadi orang yang panjang usianya, panjang umurnya, dan yang baik amal perbuatannya. Amîn.

Sebagai penutup khutbah ini marilah kita ikuti firman Allah SWT dalam surat al-Ahzab (33) ayat 21:

 

 

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا.

 

 

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

بارك الله لي ولكم بالقرءان العظيم ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم  وتقبل الله منا ومنكم تلاوته إنه هو السميع العليم.

 

 

 

Khutbah Kedua

 

الحمد لله، نحمده نستعينه ونستهديه، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، أللهم صل وسلم على سيدنا محمد خير خلقه وأله وصحبه ومن اتبع الإسلام دينا. أما بعد.أيها الناس! أوصيكم ونفسي بتقوى الله وطاعته فقد فاز المتقون.

فقال الله تعالى إرشادا وتعليما.

إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين أمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما.

أللهم صل على سيدنا محمد وعلى أل سيدنا محمد كما صليت على سيدنا إبراهم وعلى أل إبراهم، وبارك على سيدنا محمد وعلى أل سيدنا محمد، كما باركت  على سيدنا إبراهم وعلى أل إبراهم في العالمين إنك حميد مجيد.

اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات الأحياء منهم والأموات وارحمهم إنك مجيب الدعوات يا قاضي الحاجات. اللهم أعز الإسلام والمسلمين. اللهم أصلح ولاة المسلمين بما فيه صلاح الإسلام و المسلمين. ربنا أتنا من لدنك رحمة وهيء لنا من أمرنا رشدا. ربنا لاتزغ قلوبنا بعد اذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب. ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما. ربنا أتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار.

 عباد الله إن الله يعمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفخشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون،  فاذكرواالله العظيم يذكركم واشكروه على نعم يزدكم واسئلوا من فضله يعطكم ولذكر الله أكبر. 

——-

 

Hikmah hijrah 2

الحمد لله على نعمه فى أول الشهر من السنة الهجرة التامة, الذى جعل هذا اليوم من أعظم الأيام الرحمة, أحمده حمد الحامدين, واستعينه أنه خيرالمعين, وأتوكل عليه انه ثقة المتوكلين أشهد أن لااله الا الله وحده لاشريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله المجتبى وسيد الورى رحمة للعالمين. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين وسلم تسليما كثيرا...اما بعد.

Marilah pada jum'at kedua bulan Muharram ini kita lebih memanfaatkan berbagai keutamaan yang disediakan oleh Allah guna meningkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya. Karena sesungguhnya Muharram adalah salah satu bulan yang istimewa dan dimuliakan.

Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah

Bulan Muharram dalam tradisi Islam memiliki keistimewaan dan sisi kesejarahan yang panjang. Diantara kelebihan bulam Muharram terletak pada hari 'asyura atau hari kesepuluh pada bulan Muharram. Karena pada hari 'asyura' itulah (seperti yang termaktub dalamI'anatut Thalibin) Allah untuk pertama kali menciptakan dunia, dan pada hari yang sama pula Allah akan mengakhiri kehidupan di dunia (qiyamat). Pada hari 'asyura' pula Allah mencipta Lauh Mahfudh dan Qalam,menurunkan hujan untuk pertama kalinya, menurunkan rahmat di atas bumi. Dan pada hari 'asyura' itu Allah mengangkat Nabi Isa as. ke atas langit. Dan pada hari 'asyura' itulah Nabi Nuh as. turun dari kapal setelah berlayar karena banjir bandang. Sesampainya di daratan Nabi Nuh as. bertanya kepada pada umatnya "masihkah ada bekal pelayaran yang tersisa untuk dimakan?" kemudian mereka menjawab "masih ya Nabi" Kemudian Nabi Nuh memerintahkan untuk mengaduk sisa-sisa makanan itu menjadi adonan bubur, dan disedekahkan ke semua orang. Karena itulah kita mengenal bubur suro. Yaitu bubur yang dibikin untuk menghormati hari 'asyuro'.

Bubur suro merupakan pengejawentahan rasa syukur manusia atas keselamatan yang Selma ini diberikan oleh Allah swt. Namun dibalik itu bubur suro (jawa) selain simbol dari keselamatan juga pengabadian atas kemenangan Nabi Musa as, dan hancurnya bala Fir'aun. Oleh karena itu barang siapa berpuasa dihari 'asyura' seperti berpuasa selama satu tahun penuh, karena puasa di hari 'asyura' seperti puasanya para Nabi. Intinya hari 'syura' adalah hari istimewa. Banyak keistimewaan yang diberikan oleh Allah pada hari ini diantaranya adalah pelipat gandaan pahala bagi yang melaksanakan ibadah pada hari itu. Hari ini adalah hari kasih sayang, dianjurkan oleh semua muslim untuk melaksanakan kebaikan, menambah pundi-pundi pahala dengan bersilaturrahim, beribadah, dan banyak sedekah terutama bersedekah kepada anak yatim-piatu.

Jama'ah Jum'ah yang dimuliakan Allah

Semua itu adalah sejarah. Masalalu yang tersisa ceritanya untuk kita di masa kini. Sejarah memang perlu diingat dan dipelajari demi kemaslahatan masa depan. Dalam rangka menjaga ingatan yang telah melewati bentangan waktu yang bergitu panjang. Manusia membutuhkan tradisi. Yaitu segala macam tata nilai yang masih tersisa hingga kini dari masa lalu. Merawat tradisi sama artinya dengan usaha menghadirkan masa lalu dalam kerangka kehidupan masa kini. Oleh karena itu kita sering merasakan kehadiran tradisi di tengah-tengah kita sebagai sesuatu yang aneh dan lain. Maklum saja karena tradisi merupakan potongan masa lalu yang dihadirkan kembali di masa kini.

Maka menjadi wajar jika orang masa kini terheran-heran melihat munculnya tradisi yang nampak arkaik dan kuno. Banyak sekali orang masa kini yang mengacuhkan dan menyepelekan tradisi, karena dianggap sebagai sesuatu yang mubadzir atau tidak rasional. Perayaan haul, maulidan, baca diba', dan shalawat lengkap dengan hadrohnya juga syuro-an dianggap sebagai bid'ah dan khurafat. Hal ini sesungguhnya menunjukkan betapa kesedaran orang tersebut akan sejarah sangat dangkal. Mereka tidak mau mengerti dan memahami masa lalunya.

Namun, di sisi lain, tidak baik juga apabila manusia selalu menjunjung dan terlalu silau dengan zaman keemasan masa lalu. Karena sesungguhnya kita hidup pada masa kini. Oleh karena itu manusia masa kini harus mampu menempatkan tradisi agar tidak menggunakannya hanya sebagai asesoris kehidupan. Maka menjadi perlu bagi kita orang muslim merawat tradisi dan juga memaknainya kembali untuk kontekstual masa kini. Begitu pula pentingnya memaknai momentum hijrah Rasulullah saw yang dijadikan pedoman penghitungan masa dalam Islam.

Jama'ah yang berbahagia

Ada tiga makna utama dari momentrum hijrah Rasulullah saw yang dapat diterapkan dalam kehidupan masa kini. Pertama, memaknai hijrah Rasulullah sebagai Hijrah Insaniyyah.Sebagai transformasi nilai-nilai kemanusiaa. Perubahan paradigma masyarakat Arab setelah kedatangan Islam dan pola pikir mereka menunjukkan betapa sisi-sisi kemanusiaan dijadikan materi utama dakwah Rasulullah saw. bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama, hanya Allahlah satu-satunya Zat yang memiliki perbedaan dengan manusia. Itulah inti kalimat Syahadat أشهد أن لا اله الا الله bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah.

Pernyataan syahadat ini secara langsung mengeliminir segala macam perbudakan dan penguasaan atas seseorang. Dan inilah yang paling ditakutkan oleh para bangsawan Makkah semacam Abu Jahal pada waktu itu. Karena misi kemanusiaan ini dapat merobohkan dominasi mereka atas para budak belian. Dengan demikian, sungguh Islam telah meletakkan sebuah pondasi tata nilai kemanusiaan. Sebagaimana dengan tegas disampaikan Rasulullah saw dalam khutbahnya ketika haji wada'

إن دمائكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام "Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah

Kemudian kita harus memaknai momentum hijrah ini sebagai Hijrah Tsaqafiyyah, yaitu hijrah kebudayaan. Hijrah dari kebudayaan jahiliyyah menuju kebudayaan madaniyah. Kebudayaan yang sarat dengan makna dan kemuliaan sebagaimana diperlihatkan oleh Rasulullah dalam tata krama keseharian. Dalam pergaulannya, beliau menghargai dan menggauli semua orang dengan cara yang sama tanpa ada perbedaan. Bahkan lebih dari itu, beliau selalu bertindak sopan dan ramah kepada semua orang tidak pernah pandang bulu. Sebagaimana sabda beliau إنما البعثت لأتمم مكارم الأخلاق Bahwasannya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq.

Inilah sejatinya fondasi kebudayaan dalam kacamata Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan. Termasuk di dalamnya adalah kebersamaan, gotong royong dan kesetia kawanan. Inilah nilai-nilai yang kini mulai lenyap dari kehidupan kita digantikan dengan individualism dan kapitalime.

Yang ketiga, Jama'ah Jum'ah yang Dimuliakan Allah

Adalah memaknai hijrah sebagai Hijrah Islamiyyah, yaitu peralihan kepeasrahan kepada Allah secara total. Momentum hijrah ini harus kita maknai sebagai upaya peralihan diri menuju kepasrahan total kepada Allah Yang Maha Kuasa. Artinya setelah modernism menggiring kita kepada rasionalisme yang tinggi, hingga menyandarkan kehidupan kepada teknologi. Dan mengandalkan struktur sebuah system. Maka kini saatnya kita berbalik kepada Allah Yang Maha Pencipta. Sadarlah bahwasannya berbagai pertunjukan modernisme semata merupakan hasil kreatifitas manusia belaka.

Oleh karenanya, marilah di awal tahun baru ini kita memulai hidup baru dengan paradigma yang baru sesuai dengan makna hijrah tersebut.

اللهم ربنا اصرف عنا عذاب جهنم إن عذابها كان غراما, إنها سائت مستقرومقاما, ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما, بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

Khikmah Hijrah

ألحَمْدُ لِلّهِ الذِي جَزَى العَامِلِيْنَ. وأحَبَّ الطَّائِعِيْنَ. وَأبْغَضَ العَاصِيْنَ. أشْهَدُ أنْ لاَ اِلهَ اِلااللهُ. وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمّدًا رَسُوْلُ اللهِ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمّدٍ الهَادِي اِلَى صرَاطِكَ المُسْتَقِيْمِ. وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالمُجَاهِدِيْنَ  فِي سَبِيْلِكَ الْقَوِيْمِ. أمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَاللهِ اتَّقُوْاللهَ الّذِي لا اِلهَ سِوَاهُ وَاعْلَمُوا أنَّ اللهَ أمَرَكُمْ بِالطَّاعَةِ والْعِبَادَةِ. وَنَهَاكُمْ بِالظُّلْمِ وَالْمَعْصِيَةِ. فَلا يَكُوْنُ ذلِكَ اِلاَّ لِخُسْرَانِكُمْ وَهَلالِكُمْ. وَلَكِنِّ اللهَ يَرْحَمُكُمْ وَأنْزَلَ نِعَمَهُ عَلَيْكُمْ. فَأَطِيْعُوْهُ وَاعْمَلُوا الصَّالِحَاتِ وَاجْتَنِبُوا عَنِ السَّيِّئَاتِ. لِأَنَّ اللهَ جَزَى أَعْمَالَكُمْ. أَثَابَكُمْ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ. وَعَذَّبَكُمْ بِسَيّءِ أَفْعَالِكُمْ.  

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى :أَعُوْذُبِااللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، فَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخْرِجُواْ مِن دِيَارِهِمْ وَأُوذُواْ فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُواْ وَقُتِلُواْ لأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ ثَوَاباً مِّن عِندِ اللّهِ وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ

    
Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Melalui mimbar khutbah ini, saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada para jama’ah sekalian, marilah kita bersama-sama senantiasa meningkatkan jadar ketaqwaan kepada Allah SWT. Taqwa dalam arti yang sebenarnya. Yaitu dengan menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan semua laranganNya. Bahwasannya tidak ada perbedaan antara seseorang dengan seorang yang lainnya. Maka alangkah bahagia dan beruntungnya orang yang termasuk dalam golongan muttaqin. Karena kelak akan mendapat tempat dan maqam yang mulia di sisi Ilahi.

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Masih di bulan Muharram ini memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan nikmatnya kepada kita semua. Yaitu dengan menggunakan nikmat itu ke jalan yang di ridloi-Nya. Bersyukur atas nikmatnya, maka Allah pun akan menambah nikmat itu. Sebagaimana dalam surat Ibrahim ayat 7 Allah SWT berfirman:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab–Ku sangat pedih.”

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Sebagai upaya memningkatkan iman dan taqwa kepadanya, maka melalui datangnya Tahun Baru Hijriyah ini kita menegok sejarah masa silam, masa perjuangan Nabi SAW. Dan para sahabat-sahabat beliau menegakkan agama Allah.

Sebagaimana di ketahui dalam catatan sejarah, bahwa Nabi Muhammad SAW, dan para sahabat beliau mengembangkan risalah Islam di Mekkah banyak menemui tantangan dan hambatan yang tidak ringan. Orang-orang Quraisy menentangnya. Mereka melakukan penganiayaan terhadap sahabat-sahabat beliau dengan tujuan agar Nabi SAW menghentikan dakwahnya.

Semakin hari kekejaman dan penganiayaan semakin keras, namun sungguh suatu keajaiban, semakin keras penindasan dan dan semakin keras penganiayaan, islam pun semakin berkembang. Tidak satupun orang yang begitu masuk Islam lalu sudi keluar atau menjadi murtad, bagaimanapun kersnya kekejaman dan penganiayaan yang mereka lakukan.

Makin hari kekejaman itu semakin menjadi-jadi, dan kemudian mencapai puncaknya. Mereka sepakat untuk menangkap dan membunuh Nabi SAW. Dalam keadaan genting itulah, Rasulullah mendapat perintah hijrah ke madinah. Maka berhijrahlah beliau berssama para sahabat menuju kota yatsrib, yang sekarang menjadi kota madinah.

Peristiwa hijrah ini terjadi tonggak perjuangan umat Islam intuk selanjutnmya mereka tidak hanya dikagumi oleh kawan tapi juga disegani  oleh lawan. Peristiwa hijrah akn tetap relevan atau cocok dikaitkan dengan konteks ruang dan waktu sekarang ataupun yang akan datang. Nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa hijrah itu akan tetap cocok dijadikan rujukan kehidupan. Banyak sekali hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut. Diantaranya:

Pertama, hijrah merupakn perjalanan memperthankan keimanan. Karena iman para sahabat sudi meniggalakn kampong halaman, meninggalkan harta benda mereka. Karena iman mereka rela berpisah dengan orang yang dicintainya yang berbeda akidah. Iman yang mereka pertahankan melahirkan ketenangan dan ketentraman batin, kalau batin sudah merasa tentram dan teraasa bahagia, maka bagaimanapun pedihnya penderitaan dzahir yang mereka alami tidak akan terasa. Itulah mengapa sebabnya para sahabat mau berjalan di gurun pasir yang panas. Mereka melakukan perjalanan dari mekkah menuju madinah dengan bekal iman. Oleh karena ittu, dalam memperingati tahun baru hijriyah ini, masihlah kita tanamkan keimanan dalam diri kita  sebagaimana imannya para sahabat. Dan diwujudkan dalam bentuk amal-amal saleh dalam kehidupan ini.

Para jamaah, iman akan membuat hidup seseorang jadi terarah. Kekuasaan dan kebebasan berfikir harus ada imbangannya. Allah tidak harus ada imbangannya. Allah ridak hanya menganugerahkan akal pada amnesia, tapi juga hati. Kita memeng butuh ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimbangi dengan keimanan akan membuat manusia semakin sadar akan hakikat dirinaya, timbul pengakuan sebagaimana tersebuty dalam surah Ali imran ayat 191: 

رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذا بَاطِل

Artinya: “Ya Tuhan kami tiada sia-sia Engkau menciptakan ini.”

Iman juga berfungsi untuk mengendalikan nafsu. Makhluk yang bernama Malaikat cuma dianugerahakan akal saja tanpa nafsu, karena itu tidak ada malaikat yang mendurhakai allah, sehingga wajar kalau tiap hari berbuat salah. Sedangkan manusia di beri kedua-duanya akal sekaligus nafsu. Jika akal yang menguasai dirinya maka kebenaran  akan menang dan meningkat ke derajat malaikat. Namun kalau nafsu yang mengendalikan dirinya maka sifat-sifat binatang yang menghiasi perilakunya. Sehingga ia turun derajat ke tataran binatang. Hal ini seperti yang difirmankan oleh Allah dalam surh At-Tin ayat 4 dan 5 yang berbunyi:

  لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ. ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ  

Artinya: “Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.”

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Hikmah kedua adalah bahwasanya hijrah merupakan perjalanan ibadah. Pada waktu hijrah, dorongan sahabat untuk ikut tidak sama. Oleh karena itu Rasulullah SAW sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori bahwa menyatakan bahwa amal-amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan bagi tiap orang apa yang diniatkannya.

Oleh karena itu, semangat ibadah inilah yang harus menjiwai peringatan hijrah dan langkah memasuki tahun baru hijriah.

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

Kemudian hikmah ketiga adalah bahwa hijrah adalah perjalanan ukhuwah.

Para jamaah, kita bisa menyimak bersama bagaimana penduduk Madinah menyambut orang-orang mekkah sebagai saudara. Kemudian mereka bergail dalam suasana ukhuwah yang berlandaskan satu keyakinan bahwa semua manusia berasal dari Nabi Adam dan beliau diciptakan dari tanah. Maka bersatulah orang-orang muhajirin dan orang ansharsebagai saudara yang diikat oleh akidah. Dalam surah Al-Hujarat ayat 10 Allah Swt berfirman : 

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Artinya: ”Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
  
Dan kaum muhajirin dan anshar ini mendapat jaminan dari Allah akan masuk surga.  Sebagaimana dalam surah At-taubah ayat 100 Allah Swt berfirman : 

وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Artinya: “Dan orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama (masuk iسlam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridla kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang dimuliakan Allah

Demikianlah sekelumit tentang hikmah hijrah Nabi SAW yang dapat saya sampaikan dalam khutbah ini. Sebegai penutup saya ingin menyampaikan dua kisah penting yang dapat kita petik dalam menyikapi kondisi bangsa Indonesia saat ini.

Perjalanan Nabi dari Makkah ke Madinah, sekitar 416 kilometer, ditempuh selama 16 hari dengan mengendarai onta. Nabi mengistirahatkan onta pada saat matahari hampir tepat di atas kepala dan baru melanjutkan perjalanan sore harinya. Betapa Nabi sangat menaruh belas kasih kepada sesama mahluk Allah.

Dalam perjalanan itu, Nabi diikuti oleh pembunuh bayaran dari Makkah bernama Suroqoh bin Malik yang mengendarai kuda pilihan. Dia mendapatkan iming-iming hadiah seratus unta dan wanita cantik untuk bisa membunuh Nabi, minimal bisa menggagalkan perjalanan ke Madinah.

Namun ketika hendak mendekati Nabi, kuda Suroqoh mendadak terpeleset dan jatuh. Riwayat lain menyebutkan, kuda Suroqoh terperosok masuk kedalam tanah, dan itu terjadi sampai tiga kali.

Nabi yang mengetahui hal itu lalu mendekati Suroqoh dan menolongnya. Suroqoh yang penasaran dengan perilaku Nabi itu lantas menanyakan sesuatu perihal Tuhan Muhammad. Terjadilah dialog. Lalu turunlah ayat Al-Quran surat Al-Ihlas. Pada ayat pertama berbunyi, 

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

Kakanlah Dialah Allah Yang Maha Esa."

Suroqoh tertegun, tidak bisa berkata apapun. Bahkan kemudian dia menawarkan barang-barang perbekalannya untuk keperluan perjalanan Nabi, namun beliau menolak.

Inilah pelajaran pertama, bahwa seorang pemimpin tidak mudah menerima sesuatu dari orang lain karena kepemimpinannya.

Peristiwa selanjutnya adalah ketika Nabi kehabisan perbekalan. Nabi bersama Sahabat Abu Bakar dan dua orang pengawal singgah di sebuah perkemahan, hendak membeli perbekalan. Perkemahan itu dihuni oleh seorang perempuan bernama Umi Ma'bad yang ternyata dalam keadaan serba berkekurangan.

Ada seekor hewan perahan tapi dalam keadaan kurus kerontang. "Jangankan susu Tuan, air kencing hewan itu pun sudah tidak ada," kata Umi Ma'bad kepada Nabi.

Namun kemudian Nabi mendekati hewan itu, memeras kantong susunya dan dengan izin Allah hewan itu keluar air susunya. Pertama-tama Nabi memberikan gelas berisi susu kepada Abu Bakar, kedua kepada Sahabat yang menuntun onta Nabi, ketika kepada Sahabat yang menuntun onta Abu Bakar, baru kemudian Nabi meminumnya.

Banyak perintiwa penting dalam hijrah, namun dari peristiwa yang barusan kita diajarkan bahwa semestinya pemimpin mendahulukan kepentingan rakyatnya.

Umi Ma'bad yang keheranan lalu bertanya kepada Nabi. "Kenapa Anda tidak minum terlebih dahulu?" Nabi menjawab:

خَادِمُ اْلأُمَمِ آخِرُهُمْ شُرْباً

Nabi mengajarkan bahwa, pelayan umat itu semestinya minumnya belakangan, mendahulukan kepentingan umat dari pada kepentingan pribadi.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحكيم اقول قولي هذا فاستغفروا الله لي ولكم فاستغفروه انه هو الغفور الرحيم

Minggu, 04 Oktober 2015

Guru Ulama Ilmu Falak

KH TURAICHAN KUDUS

Penanggalan adalah alat ukur yang disepakati oleh setiap orang sebagai penentu kejadian-kejadian di sekeliling mereka. Karena masyarakat Indonesia mengenal dua jenis penanggalan, yakni penanggalan Qomariyah (berdasarkan edar Bulan) dan Syamsiyah (berdasarkan edar Matahari), maka menjadi cukup pelik untuk menyatukan keduanya.

Kepelikan ini dikarenakan penanggalan Qomariyah memiliki dua metode penentuan, yakni metode hisab (hitungan) dan rukyah(melihat) langsung wujud hilal (bulan sabit). Karena penanggalan Islam (syariah) didasarkan pada penanggalan Qomariyah maka tentu saja segala peristiwa-peristiwa keagamaan ditentukan berdasarkan penanggalan Qomariyah. Artinya jadwal dapat ditentukan dengan dua metode penentuan waktu pada sistem penanggalan ini. Padahal hasil dari masing-masing metode seringkali berbeda. Perangkat keilmuan yang digunakan untuk menentukan jadwal penanggalan syar’i inilah yang disebut sebagai ilmu falak. Maka tokoh-tokoh ilmu dan pengambil keputusan jadwal-jadwal penanggalan syar’i juga kemudian desebut sebagai ahli falak.

Ketika terjadi peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat dengan hasil penentuan yang berbeda, maka umat pun biasanya menjadi terpecah, karena masing-masing pihak memiliki argumen dan landasan hukum yang biasanya juga dianggap sama-sama kuat dan valid.

Perselisihan menjadi semakin komplek manakala masing-masing pihak yang berbeda pendapat lebih mengedepankan ego masing-masing kelompoknya. Perbedaan penentuan ini kemudian menjadi semakin meruncing karena dianggap sebagai perbedaan akidah. Kondisi demikian ini terus berlarut-larut terjadi dalam kehidupan umat Islam Indonesia.

Di tengah kondisi yang demikian, tentu umat membutuhkan panutan yang dapat mereka ikuti. Seorang figur yang dapat mempertanggungjawabkan pendapatnya serta tidak menimbulkan persengketaan berkepanjangan dan bertele-tele. Singkatnya, umat membutuhkan seorang pemimpin yang mampu mengayomi dan meredam konflik.

Dalam hal ini, umat Islam Nusantara memilik salah seorang tokoh falak dari kota Kudus Jawa Tengah yang cukup mumpuni dan layak diteladani. Beliau adalah KH. Turaichan Adjhuri Asy-Syarofi, yang semasa hidupnya dipercayai menjadi Ketua Markas Penanggalan Jawa Tengah. 

Ulama kelahiran Kudus, 10 Maret 1915 ini adalah putera Kiai Adjhuri dan Ibu Nyai Sukainah. Terlahir di lingkungan agamis kota santri, sebagai anak yang membekali dirinya dengan belajar melaui sistem tradisional masyarakat yang telah turn-temurun dijalani keluarga dan teman-teman di sekitarnya. Mengaji pada para Kiyai dan ulama di sekitar tempat tinggalnya dan memulai pendidikan formal di daerah setempat tanpa mengurangi menimba ilmu dalam sistem tradisional. Satu hal yang menjadi ciri Mbah Tur, Sapaan akrabnya, dibanding tokoh-tokoh dari daerah lain adalah bahwa Beliau tidak pernah mondok di sebuah pesantren sebagai santri yang diasramakan. Meski sebenarnya hal ini lazim bagi para ulama di daerah asalnya, namun tidaklah demikian halnya dengan para ulama yang berasal dari daerah-daerah Nusantara lainnya.

Kiai Turaichan hanya mengenyam pendidikan formal selama dua tahun saja, yakni ketika berusia tiga belas hingga lima belas tahun. Tepatnya di Madrasah Tasywiquth Thullab Salafiyyah (TBS) Kudus pada kisaran tahun 1928 M. yakni sejak madrasah tersebut didirikan. Namun karena kemampuannya yang melebihi rata-rata, maka beliau justru diperbantukan untuk membantu palaksanaan belajar mangajar. Namun demikian Beliau tetap melanjutkan menuntut ilmu dalam garis tradisional (non formal).

Sejak mulai mengajar di Madrasah TBS Kudus inilah, Kiai Turaichan mulai aktif di dunia pergerakan. Dalam arti Beliau mulai melibatkan diri dalam dunia dakwah kemasyarakatan dan diskusi-diskusi ilmiah keagamaan. Mulai dari tingkat terendah di kampung halaman sendiri, hingga tingkat nasional.

Sejak saat itu pula Beliau mulai turut aktif terlibat dalam forum-forum diskusi Batsul Masail pada muktamar-muktamar NU. Kecerdasan dan Keberaniannya mengungkapkan argumen telah terlihat sejak awal keterlibatannya dalam forum-forum tersebut. Ia tanpa segan-segan mengungkapkan pendapatnya di depan siapa pun tanpa merasa pekewuh jika pendapatnya berbeda dengan pendapat ulama-ulama yang lebih senior, seperti KH. Bisri Sansuri dari Pati yang kemudian mendirikan Pesantren Denanyar Jombang.

Kiprahnya Mbah Tur juga telihat dalam dunia politik di tingat pusat. Beberapa kali Kiai Turaichan ditunjuk menjadi panitia Ad Hoc oleh pimpinan Pusat Partai NU. Sementara di daerahnya sendiri, tercatat Beliau menjadi Rais Syuriyah Pimpinan Cabang. Pernah juga dipercaya menjadiqodhi (hakim) pemerintah pusat pada tahun 1955-1977 M.

Namun spesifikasi keilmuan yang menjadikannya sedemikian populer dan kharismatis adalah di bidang falak. Hal ini dikarenakan Kiai Turaichan sedemikian teguh dalam memegang pendapatnya. Beliau tergabung dalam tim Lajnah Falakiyyah PBNU. Beberapa kali terlibat silang pendapat dengan pendapat ulama-ulama mayoritas, namun ia tetap kukuh mempertahankan pendapatnya. Terbukti kemudian, pendapat-pendapatnya lebih banyak yang sesuai dengan kenyataan. Hal inilah yang membuat kharisma dan kealiman serta ketelitian Beliau semakin diperhitungkan. Hingga Kiai Turaichan kemudian lebih dikenal sebagai ahli falak yang sangat mashur di Indonesia, dan mempunyai banyak murid menekuni ilmu falakiyah hingga sekarang.

Selanjutnya, Mbah Tur tidak pernah absen dalam muktamar-muktamar NU, kecuali sedang udzur karena kesehatan. Belakangan, ketika terjadi perubahan asas dasar NU dari asas Ahlussunnah wal Jamaah menjadi asas Pancasila, Mbah Tur menyatakan mufaroqoh (memisahkan diri) dari Jamiyyah (keorganisasian NU).

Hal yang menarik di sini adalah, meski telah menyatakan mufaroqoh secara keorganisasian namun Beliau tetap dipercaya sebagai Rais Suriyah di tingkat Cabang. Sedangkan untuk tingkat Pusat Kiai Turaichan memang tidak lagi aktif seperti dahulu. Karenanya, Kiai Turaichan kemudian mempopulerkan istilah ”Lokalitas NU” yang berarti tetap setia untuk eksis memperjuangkan Jam’iyyah NU dalam skala lokal, yakni di NU cabang Kudus saja. Untuk tingkat yang lain (lebih tinggi), Beliau telah menyatakan mufaroqoh. Bahkan seringkali Beliau juga seringkali memiliki pendapat-pendapat falakiyah (penetapan tanggal suatu kejadian yang berbeda dengan garis kebijakan PBNU, dan karena telah menyatakan mufaroqoh, maka beliau tidak merasa terikat oleh keputusan apa pun yang dibuat oleh PBNU.

Kendati demikian, Kiai Turaichan tetap menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak yang sering menolak keputusannya. Bahkan Beliau selalu bersikap akomodatif kepada pemerintah, walaupun pemerintah pernah beberapa kali mencekalnya karena mengeluarkan pernyataan berbeda dengan pemerintah perihal penentuan awal bulan Syawal. Termasuk akan menyidangkannya ke pengadilan pada tahun 1984, ketika menentang perintah pemerintah untuk berdiam diri di rumah saat terjadi gerhana Matahari total pada tahun tersebut. Alih-alih menaati, Beliau justru mengajak untuk melihat peristiwa tersebut secara langsung dengan mata kepala telanjang.

Pada waktu terjadi peristiwa gerhana Matahari total tersebut, Mbah Tur memberi pengumuman kepada umat Muslim di Kudus, bahwa gerhana Matahari total adalah fenomena alam yang tidak akan menimbulkan dampak (penyakit) apapun bagi manusia jika iengin melihatnya, bahkan Allah-lah yang memerintahkan untuk melihatnya secara langsung. Hal ini dikarenakan redaksi pengabaran fenomena yang menunjukkan keagungan Allah ini difirmankan oleh Allah menggunakan kata ”abshara”. Artinya, perintah melihat dengan kata ”abshara” adalah melihat secara langsung dengan mata, bukan makna denotatif seperti mengamati, meneliti dan lain-lain, meskipun memang ia dapat berarti demikian secara lebih luas.

Pada hari terjadinya gerhana matahari total di tahun tersebut, Kiai Turaichan tengah berkhutbah di Masjid al-Aqsha, menara Kudus. Tiba-tiba di tengah-tengah Beliau berkhutbah, Beliau berkata kepada seluruh jamah yang hadir, ”Wahai Saudara-saudara, jika Kalian tidak percaya, maka buktikan. Sekarang peristiwa yang dikatakan menakutkan, sedang berlangsung. Silahkan keluar dan buktikan, bahwa Allah tidak menciptakan bala’ atau musibah darinya. Silahkan. Keluar dan saksikan secara langsung!” Maka, para Jamaah pun lantas segera berhamburan keluar, menenagadah ke langit dan menyaksikan secara langsung dengan mata kepala telanjang terjadinya gerhana Matahari total.

Setelah beberapa saat, para jamaah kembali ke tempatnya semula, acara khutbah khushufusy Syamsy pun dilanjutkan dan tidak terjadi suatu musibah apa pun bagi mereka semua. Namun karena keberaniannya ini, Kiai Turaichan harus menghadap dan mempertanggungjawabkan tindakannya di depan aparat negara yang sedemikian represif waktu itu. Meski demikian sama sekali Kiai Turaichan tidak menunjukkan tabiat mendendam terhadap pemerintah.

Bahkan hingga menjelang akhir hayatnya pada 20 Agustus 1999, Mbah Tur termasuk ulama yang sangat antusias mendukung undang-undang pencatatan nikah oleh negara yang telah berlaku sejak tahun 1946 tersebut. Beliau sangat getol menentang praktik-praktik nikah Sirri atau di bawah tangan. Menurutnya, selama hukum pemerintah berpijak pada kemaslahatan umat dan tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka wajib bagi seluruh umat muslim yang menjadi warga negara Indonesia untuk menaatinya. Artinya pelanggaran atas suatu peraturan (undang-undang) tersebut adalah juga dihukumi sebagai kemaksiatan terhadap Allah. Demikian pun menaatinya, berarti adalah menaati peraturan Allah.